Hasyim dan enam anggota KPU Indonesia lainnya menjadi subyek pengaduan yang diajukan Demas Brian Wicaksono dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (No.137-PKE-DKPP/XII/2023) dan Rummondang Damanik (No.141-PKE-KPP/XII/2023).***