KPU: Keputusan DKPP Mengandung Kalimat Paradoks

- 7 Februari 2024, 06:00 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik berfoto usai mengikuti program siniar atau podcast Antara di Gedung Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik berfoto usai mengikuti program siniar atau podcast Antara di Gedung Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024) /antaranews.com/

Hasyim dan enam anggota KPU Indonesia lainnya menjadi subyek pengaduan yang diajukan Demas Brian Wicaksono dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (No.137-PKE-DKPP/XII/2023) dan Rummondang Damanik (No.141-PKE-KPP/XII/2023).***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah