Kemenhan tunjuk Hotman Paris Hutapea selaku Penasihat Hukum kasus Dugaan Hoaks Pesawat Mirage

- 13 Februari 2024, 10:55 WIB
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhan Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait tuduhan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12//2/2024). Kemenhan membantah tuduhan korupsi tersebut dan mengancam akan mempidanakan pihak-pihak menyebarkan berita bohong itu karena sebelumnya sudah terjadi pembatalan kontrak den
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhan Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait tuduhan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12//2/2024). Kemenhan membantah tuduhan korupsi tersebut dan mengancam akan mempidanakan pihak-pihak menyebarkan berita bohong itu karena sebelumnya sudah terjadi pembatalan kontrak den /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./ADITYA PRADANA PUTRA

Seputar Isu Korupsi Pembelian Dari 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas, Wamenhan menegaskan, informasi tersebut tidak benar karena pembelian pesawat tersebut telah dibatalkan.

“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terlaksana karena keterbatasan sumber anggaran,” kata Wamenhan.

Baca Juga: Ledakan Smelter Tewaskan 20 orang, Dua Pimpinan PT ITSS Jadi Tersangka

Dalam konferensi pers yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjun juga menjelaskan bahwa pembatalan tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah Indonesia membayar sejumlah syarat pembelian.

"Karena kendala pajak, kami tidak memiliki kapasitas yang cukup (bayar, catatan redaksi). Akhirnya kontrak tidak sah karena syarat tidak terpenuhi. Jadi tidak boleh ada suap karena tidak ada transaksi,” kata Dahnil menjawab pertanyaan wartawan.

Dahnil juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian setelah dibatalkan Kementerian Pertahanan Negara RI.

Baca Juga: Petugas Hamil Dilarang, Kepala Puskesmas Palembang Dicopot Dari Jabatannya

Kemudian terkait pertanyaan kedua, Wakil Menteri Pertahanan Negara RI menegaskan bahwa tidak ada kontrak pembelian alutsista antara Kemhan dengan PT TMI.

Ia juga menegaskan Kementerian Pertahanan RI akan mengambil tindakan hukum terkait penyebaran kedua hoaks tersebut.

Hotman Paris, dalam kapasitasnya sebagai pengacara Kementerian Pertahanan, menyikapi beberapa hoaks yang beredar, yakni terkait video yang memperlihatkan foto Menteri Pertahanan Prabowo dan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa, Eva Kaili, menjadi viral di beberapa platform media sosial.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x