PORTAL LEBAK - Proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten, diwarnai musibah banjir hingga menyebabkan kendala dalam penyelenggaraannya.
Banjir yang berdampak kepada terhambatnya penyelenggaraan Pemilu 2024 menyebabkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipindahkan, bahkan beberapa TPS harus menunda proses pemungutan suara.
Seperti dua TPS di Kelurahan Gaga, yakni TPS 058 dan TPS 059, harus menunda beberapa jam dan memindahan lokasi pemungutan suara guna menghindari kerusakan logistik pemilu.
Baca Juga: Menkominfo mencoblos Pemilu 2024 bersama seluruh keluarganya
"Sempat lama buka karena menentukan tempat lain dari lokasi sebelumnya di parkiran yang terendam banjir satu meter," kata Pengawas TPS (PTPS) Triani Setia kepada PortalLebak.com, 14 Februari 2024.
Sementara di TPS lain yaitu TPS 058, proses pemungutan surat suara Pemilu 2024 juga mengalami penundaan. TPS baru melayani peserta pemilu pukul 10.00 WIB, seperti yang dibeberkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Ketika bencana seperti ini kan kita gak tahu harus apa. Jadi TPS 058 baru mulai pencoblosan sekitar jam 10," kata PPS Kelurahan Gaga, Haikal Habibi.
Baca Juga: Kemenhan tunjuk Hotman Paris Hutapea selaku Penasihat Hukum kasus Dugaan Hoaks Pesawat Mirage
Dampak banjir yang melanda kelurahan ini membuat warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS menunda kehadiran mereka lebih awal ke TPS karena jalan menuju ke TPS masih tergenang air cukup tinggi.