KPU: Papua dan Pegunungan Papua Batal Umumkan Rekapitulasi Suara Nasional pada 19 Maret 2024, Ini Sebabnya

- 20 Maret 2024, 07:00 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI) /

PORTAL LEBAK - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, provinsi Papua dan Pegunungan Papua batal mengumumkan rekapitulasi suara nasional pada 19 Maret 2024, karena masih merangkum hasil Pemilu 2024 di tingkat provinsi.

"Iya betul (Papua dan pegunungan Papua membatalkan rapat hari ini),” kata Idham saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, KPU Provinsi Papua sedang menyelesaikan penghitungan suara peserta pemilu KPU Kota Jayapura.

Baca Juga: Akibat Ricuh Rekapitulasi Suara, Polisi Setop Upaya Pembakaran Kantor KPU Maluku Tenggara

“Saat ini KPU Papua sedang menyelesaikan kompilasi hasil pemungutan suara yang merangkum hasil pemungutan suara peserta pemilu KPU Kota Jayapura,” jelasnya.

Hal serupa juga terjadi di KPU Kabupaten Tolikara yang masih melakukan finalisasi penghitungan suara.

Diketahui, proses ringkasan KPU Gunung dipindahkan ke Kota Jayapura pada Senin malam (18 Maret) demi alasan keamanan.

“Iya betul, faktor teknisnya di tingkat daerah,” kata Idham.

Baca Juga: KPU Minta RDP Dengan Komisi II DPR Dijadwal Ulang, Ingin Bahas Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Namun Idham memastikan dua provinsi paling timur Indonesia itu akan mengikuti proses peninjauan nasional pada hari terakhir, yakni Rabu (20 Maret) besok.

"Nanti kami kabari," tutupnya.

Berdasarkan rapat paripurna yang merangkum hasil penghitungan suara nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28 Februari) hingga Senin (18 Maret), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 daerah PPLN.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan 125.110 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi terakhir dengan 118.385 suara.

Baca Juga: Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR Kepada Ojol dan Kurir Logistik

Selain itu, KPU juga mengukuhkan hasil pemilihan presiden di 36 provinsi secara nasional; khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Selanjutnya Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku dan Jawa Barat.

Baca Juga: Tinjau Hasil TMMD Ke-119, Dandim Letkol Inf Mulyo Junaidi: Ini Hasil Nyata Bhakti TNI

Dari seluruh provinsi yang melakukan rekapitulasi, paslon nomor urut 2 unggul di 34 provinsi, sedangkan dua provinsi sisanya dipimpin paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap nasional sebanyak 204.
807.222 pemilih.***

 

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x