Kutak Katik Asal Muasal 109 ton Emas Ilegal yang Diimpor Antam, Ini Kata Kejaksaan Agung

- 6 Juni 2024, 09:01 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas emas mencapai 109 ton yaitu para pejabat unit bisnis pengelolaan pemurnian logam mulia PT Antam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas emas mencapai 109 ton yaitu para pejabat unit bisnis pengelolaan pemurnian logam mulia PT Antam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengusut kasus sumber pasokan 109 ton emas ilegal produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam.

Ketut menegaskan, emas yang diproduksi dengan stempel Antam sebanyak 109 ton itu asli dan hanya beredar di Indonesia.

“Emas yang beredar seluruhnya ada di Indonesia, tapi sumber emasnya juga bisa dari luar negeri, ada yang dari penambang ilegal dan pengusaha ilegal. Kami masih terus bekerja,” kata Ketut di Jakarta, dilansir Antara, Rabu.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Mantan General Manager PT. Antam Tbk Jadi Tersangka Korupsi

Menurut dia, sebanyak 109 ton emas tersebut diubah menjadi logam mulia (LM) oleh Antam tanpa melalui pemeriksaan dan prosedur yang baik. Namun LM Antam masih berlaku dan mempunyai nilai jual kembali, serta dapat juga dijual kembali ke Antam.

“Saya kira tidak masalah, PT Antam pasti menerima emas, karena emas yang beredar adalah emas asli,” ujarnya.

“Yang kami hitung kemarin hanya karena kami menganggap emas ilegal, maka sebagian penerimaan negara dari legalisasi prangko PT Antam berkurang dan hilang,” papar Ketut.

Baca Juga: Masuk Bulan Maret 2024 Harga Emas Batangan Antam Naik Lagi Menjadi Rp1.142.000 Per Gram

Selain itu, meningkatnya pasokan emas di masyarakat menyebabkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan sehingga menyebabkan rendahnya harga emas di pasaran.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah