Asyik, Ada Fasilitas Pengisian Kendaran Listrik Umum di Rest Area Jalan Tol

- 8 Maret 2021, 23:16 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di sejumlah rest area jalan tol.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di sejumlah rest area jalan tol. /Foto: HO/Humas Jasa Marga/

PORTAL LEBAK - Sebagai pengelola jalan tol, PT Jasa Marga melalui anak perusahaan PT Jasamarga Related Business (JMRB), menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di sejumlah rest area yang dikelolanya.

Total ada empat SPKLU, terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB, yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.

Tujuan pengadaan ini, agar menggencarkan percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), seperti PortalLebak.com lansir dari keterangan tertulis PT. Jasa Marga, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Ini 4 Buah yang Bisa Menghilangkan Bekas Jerawat di Wajah

Baca Juga: Hari Ini Target Vaksinasi Tahap Pertama Akan Diberikan Kepada 500 Anggota Paspampres

“Penyediaan SPKLU di rest area, untuk menyiapkan sarana mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” papar Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak.

Zaky menyatakan akan terus menambah jumlah SPKLU di rest area. yang dikelola oleh PT JMRB atau oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. lainnya. Dia menambahkan dalam waktu dekat, SPKLU akan hadir di Rest Area KM 389 B Ruas Batang-Semarang.

“Kami terus berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menghadirkan SPKLU di rest area yang kami kelola di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memiliki kendaraan berbasis listrik,” papar Zaky.

Baca Juga: Ketahui 5 Kebiasaan Pagi Hari yang Mampu Menurunkan Berat Badan

Baca Juga: Imperfect The Series Akan Lanjut ke Season 2, Kiky Saputri Ingin Mengalahkan Rating Ikatan Cinta

Untuk merealisasikan SPKLU yang akan tersebar di seluruh rest area yang dikelola oleh PT JMRB, pihaknya bersinergi dengan PT PLN (Persero) untuk membangun infrastruktur dan sarana SPKLU.

Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen PT JMRB untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x