Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di 50 Aplikasi, Warga Gampang Gunakan

- 9 Oktober 2021, 01:26 WIB
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi /dok.foto/Kemkominfo/

PORTAL LEBAK - Integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain, resmi diluncurkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Nantinya fitur aplikasi PeduliLindungi dapat dipakai di aplikasi mitra lainnya yang mencapai 50 aplikasi.

Saat ini, QR Code PeduliLindungi dalam proses integrasi bersama lebih dari 50 aplikasi mitra sehingga bertahap diimplementasi hingg Oktober 2021.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Pemberian Pemerintah Belanda Tiba di Indonesia, Website Peduli Lindungi Masih Aman

Adapun ke-50 aplikasi mitra itu diantaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI.

Termasuk Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya.

Kementerian kesehataan sekarang tengah melakukan uji coba integrasi aplikasi tersebut dengan PeduliLindungi.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari ini 15 Agustus 2021: Andin Masih Peduli Elsa, Nino Pegang Data DNA Reyna

Integrasi QR Code PeduliLindungi merupakan upaya pemerintah memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi.

Sejak awal Juli 2021 sampai saat ini, telah lebih dari 73 juta pemakai dan lebih dari 25 ribu merchants tergabung, Ke depan akan terus bertambah.

Penerapan PeduliLindungi telah makin luas dari awalnya hanya digunakan di beberapa tempat ataupun sarana publik.

Baca Juga: Pembalap Formula Satu F1 Lewis Hamilton dominasi latihan di Gran Prix Turki, Tapi dhukum penalti

Seperti industri transportasi, pariwisata, kantor juga sedang diujicobakan untuk di lingkungan sekolah.

Menteri Kesehatan menjelaskan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19.

1. Yaitu fungsi skrining di 6 aktivitas yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Skrining, seperti PortalLebak.com lansir dari kemkes.go.id, dapat berupa skrining status vaksinasi dan juga status swab test.

Baca Juga: Video Musik Penyanyi KPop Suga BTS 'Daechwita' Melampaui 300 Juta Views Di YouTube

Sedangkan 6 aktivitas itu antara lain:

1. Aktivitas perdagangan, perdagangan modern seperti Mall atau Departemen Store.

Termasuk di dalamnya perdagangan secara tradisional seperti pasar dan toko-toko tradisional.

2. Aktivitas transportasi baik darat, laut, maupun udara.

3. Aktivitas pariwisata terutamanya kuliner, show atau pameran dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu 9 Oktober 2021 MNC TV, RCTI, SCTV, NET TV, TRANS7, GTV, ANTV, TRANSTV dan Indosiar

4, Aktivitas bekerja, bisa di kantor atau di pabrik.

5. Aktivitas kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah sekolah dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Pada Pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code.

Caranya, dengan mengisi informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggungjawab sekolah.

Baca Juga: Didampingi Menhan Prabowo, Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Komcad TNI Usai Lulus Latsarmil

Dilakukan melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah tetap menggunakan scan QR Code.

6. Aktivitas keagamaan.

"Semua aktivitas yang dilakukan masyarakat diketahui status kesehatannya, khususnya terkait status vaksinasi dan status swab test," ujar Menkes Budi.

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta hari ini 08 Oktober 2021: Irvan Ktemu Reyna, Tapi Aldebaran Ditunggu Nggak Muncul-muncul

Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui, siapa saja yang ada di tempat itu pada waktu tersebut.

Fungsi ketiga mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut.

Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.

Baca Juga: Turki Serius Ke Bulan, Uji Coba Pesawat Ruang Angkasa Dilakukan Pada Pekan Luar Angkasa Dunia

"Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan," papar Menkes.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x