Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

- 29 Januari 2022, 23:25 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo. /Foto: Kominfo/

Sebelum melakukan pendaftaran DTKS, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat DTKS berikut ini:

- Tergolong warga miskin/rentan miskin.

- Warga bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Ancaman Apa? TV Pemerintah Rusia Menjelaskan Peran Moskow di Krisis Ukraina

Apabila ketiga syarat DTKS tersebut sudah terpenuhi, segera melakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut.

- Calon penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo menyiapkan KTP dan KK.

- Kemudian, melakukan pendaftaran DTKS langsung di kantor desa/kelurahan.

- Setelah itu, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data warga sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x