Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

- 29 Januari 2022, 23:25 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo.
Ilustrasi Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo. /Foto: Kominfo/

- Berita acara tersebut akan digunakan dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, operator desa/kecamatan selanjutnya akan akan menginput data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Kominfo Larang Pejualan Kartu SIM Card Telepon yang Telah Diaktifkan

- Lalu, dinas sosial kembali memverifikasi dan memvalidasi data, sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota selanjutnya akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

- Data yang sudah lengkap akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Aplikasi Clubhouse Viral Namun Terancam Diblokir Pemerintah, Kominfo: Belum Terdaftar

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul: "Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022 Siap Dibagikan, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini"

Masyarakat kurang mampu yang sudah terdata di DTKS akan tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang berpeluang mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo.

Adapun masyarakat miskin yang KTP sudah terdata di DTKS berhak mendapatkan Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo. *** (Filio Duan/PR Depok)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x