Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE, Kemenkominfo Beri Google Kesempatan Sebulan Lengkapi Dokumen

- 1 Agustus 2022, 07:59 WIB
Gawat! menyusul Steam dan Epic Game, Google bakal diblokir Kominfo? Ini penjelasannya
Gawat! menyusul Steam dan Epic Game, Google bakal diblokir Kominfo? Ini penjelasannya /Pixabay/

Kementerian kominfo menejlaskan telah memegang dokumen para PSE yang sudah mendaftar manual itu, meski nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Selanjutnya kemenkominfo mendesak PSE agar mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) dalam program ini.

Baca Juga: Google Indonesia Buka 42 Lowongan Kerja, 8 Diantaranya Ditempatkan di YouTube

Namun jika para pengusaha alami kendala, kemenkominfo mempersilahkan mereka mendaftar manual melalui surat-menyurat elektronik.

Kementerian kominfo meminta PSE agar mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk mengikutip program PSE.

Google telah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. sedangkan Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Baca Juga: Kebutuhan Darurat Korban Banjir Bandang Parigi Moutong Dipenuhi, Korban Tewas 3 dan 4 Lainnya Masih Hilang

Sementara itu, Platform Yahoo hingga saat ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu 30 Juli 2022.

Kominfo menjelaskan pendaftaran PSE ini tidak melulu terkait tentang pajak, namun tata kelola ruang digital dan membangun ekosistem digital di tanah air.

Semuel, menjawab keluhan netizen bahwa platform Steam telah terdaftar membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x