Jadwal Penukaran Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA

3 Juni 2021, 07:59 WIB
Jadwal pemblokiran kartu ATM lama dengan magnetic stripe di masing-masing Bank. /Tangkap layar instagram.com/@goodlifebca

PORTAL LEBAK - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang diterbitkan perbankan harus menggunakan kartu ATM berbasis teknologi chip.

Aturan ini, tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP. Aturan itu mensyaratkan, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia harus kartu berbasis teknologi chip.

Di seluruh bank, para nasabah yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, disarankan segera menukarkan dengan kartu baru berbasis teknologi chip.

Baca Juga: Sah, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak di Rapat Paripurna

Penukaran kartu ATM lama itu bisa dilaksanakan di kantor cabang bank terdekat. Namun tiap-tiap bank memiliki batas waktu pelayanan yang berbeda dalam penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.

Jika nasabah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka kartu ATM lama secara otomatis akan diblokir oleh pihak bank.

Sementara itu, nasabah harus mengetahui, apakah kartu ATM yang dimiliki model lama atau model magnetic stripe, yang dapat dilihat dari ciri fisiknya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Selenggarakan Lomba Pidato Gaya Bung Karno, Dari Tingkat SD Sampai SMA

Ciri fisik kartu ATM berbasis magnetic stripe memiliki pola garis hitam memanjang, di bagian belakangan kartu ATM.

Pita hitam di bagian belakang kartu tersebut, menyimpan data yang akan terbaca ketika nasabah melakukan transaksi di mesin ATM. Jika pita hitam tersebut rusak, menyebabkan kartu ATM sulit terbaca.

Sedangkan ciri fisik kartu ATM chip, merupakan kartu yang terdapat chip di salah satu bagian kartu. Chip itu terdapat di bagian depan kartu ATM dan sebagian besar terdapat di sisi kiri kartu.

Baca Juga: Jawaban Ben Affleck Meragukan, Zack Snyder Punya Nama Cadangan

Teknologi Kartu ATM berbasis chip, lebih aman dan sulit digandakan. Pasalnya, data lebih banyak tersimpan dalam chip yang memiliki CPU, memori, sistem operasi, aplikasi serta fungsi kriptografi.

Selain itu, dengan metode Offline CAM dan Online CAM, keaslian kartu ATM dapat dipastikan membuatnya lebih aman.

Seperti PortalLebak.com lansir dari berbagai sumber, berikut jadwal pemblokiran kartu ATM, jika nasabah tidak menukar dari ATM lama ke jenis ATM berbasis chip.

Baca Juga: Viral Pemuda Klaten yang Bugil Saat Berkendara Motor, Akhirnya Diamankan Polisi

Para nasabah diimbau segera mengganti kartu ATM lama dengan kartu berbabasis chip, agar kartu ATM tidak diblokir. Berikut ini, merupakan jadwal pembokiran kartu ATM lama, di masing-masing bank.

1. Bank Mandiri
Terdapat 3 tahap jadwal penukaran kartu ATM magnetic stripe di Bank Mandiri. Tahap pertama, berlagsung awal tahun lalu. Bagi kartu ATM dengan tanggal kadaluarsa 2021-2022, pemblokiran dilakukan mulai tanggal 1 April 2021.

Di tahap kedua, kartu ATM dengan tanggal kadaluarsa 2023-2025, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juni 2020. Tahap ketiga, bagi para pemilik kartu ATM dengan tanggal kadaluarsa 2026 ke atas, pemblokiran akan dilakukan mulai 1 Juli 2021.

Baca Juga: Usai Diminta Walikota Bogor, Menkes Janji Prioritaskan Suplai Vaksin di Kota Bogor

2. BRI
Manajemen BRI menjadwalkan pemblokiran kartu ATM magnetic stripe, 31 Desember 2021. Setelah tanggal itu, kartu ATM BRI lama nasabah akan diblokir dan tidak dapat digunakan.

Untuk menukar kartu ATM BRI lama bisa dilaksanakan di unit kerja BRI, di seluruh Indonesia. Mekanisme penukaran kartu ATM gratis alias tidak dikenakan biaya. Nasabah BRI hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas (KTP).

3. BNI
Di BNI, 30 November 2021, adalah jadwal pemblokiran kartu ATM BNI magnetic stripe. Manajemen BNI memastikan, penukaran kartu tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat.

Baca Juga: Elang Jawa atau Garuda Dilepasliarkan di Momen Hari Lahir Pancasila, Menteri Siti Nurbaya Beri Pesan Ini!

Penukaran juga dapat melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam. Penonaktifan kartu ATM lama, akan dilakukan pihak bank, jika lewat batas waktu penukaran.

4. BCA
Manajemen BCA beri tenggat waktu penukaran kartu ATM lama menjadi kartu ATM chip, paling lambat sebelum 1 Januari 2022. Apabila melebihi dari tanggal itu, maka kartu ATM BCA lama berbasis magnetic stripe, akan diblokir.

Penukaran kartu ATM dapat dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia, sedangkan penukaran kartu debit BCA lama dapat melalui Custimer Service (CS).

Baca Juga: Waspada Varian Covid-19 Mutasi Baru, Ini Keterangan Satgas Penanganan Covid-19!

Alternatif lain, melalui CS digital BCA, yaitu sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara self service di kantor cabang.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler