PORTAL LEBAK - Seorang hakim di Delaware, Amerika Serikat (AS) memutuskan pada hari Selasa 7 September 2021, bahwa dewan direksi Boeing harus menghadapi gugatan dari pemegang saham.
Gugatan ini terkait dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX yang menewaskan 346 orang, dalam waktu kurang dari enam bulan.
Wakil Pengadilan, Morgan Zurn memutuskan pemegang saham Boeing dapat mengajukan beberapa klaim terhadap dewan direksi, tetapi menolak yang lain.
Baca Juga: Boeing 737 MAX Kembali Digunakan Secara Komersial Untuk Pertama Kali di Irlandia, Ini Rutenya
Putusan Zurn di Court of Chancery mengatakan hal pertama dari dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX merupakan "bendera merah".
Peringatan tentang sistem keselamatan utama, yang dikenal sebagai MCAS "yang seharusnya diperhatikan dewan direksi Boeing, tetapi malah diabaikan."
Seperti PortalLebak.com lansir dari Reuters, dewan direksi Boeing tidak segera menanggapi permintaan komentar atas hal ini.
Baca Juga: Semakin Dapat Kepercayaan, United Airlines Terima Pesawat Boeing 737 MAX 8 Pertama Dari 50 Pesanan
Administrasi Penerbangan Federal AS telah mencabut larangan terbang pada November setelah peninjauan 20 bulan setelah kecelakaan fatal pada 2018 dan 2019.