Dapil I (Sumatra Bagian Utara): Muhammad Idaham
Dapil II (Sumatra Bagian Tengah): Wiwi Zumitra
Dapil III (Sumatra Bagian Selatan): Agus Patami
Dapil IV (DKI Jakarta): Jefry Rasyid
Dapil V (Jawa Barat dan Banten): Marhalim Siregar
Dapil VI (Jawa Tengah dan Yogyakarta): Bagus Irawan
Dapil VII (Jawa Timur): Naniek Widya Kusuma
Dapil VIII (Bali dan Nusa Tenggara): Chris Boy Rihi
Dapil IX (Kalimantan): Alan Arthur Siahaan
Dapil X (Sulawesi): Jalaluddin Rum
Dapil XI (Papua): Suwardi
Seperti diketahui, tugas BPA telah diatur khusus dan tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) AJB Bumiputera 1912.
BPA dinilai mempunya fungsi strategis dalam penyehatan AJB Bumiputera 1912 yang saat ini mengalami kekosongan organ-organ manajemen perusahaan asuransi mutual itu.
Pasalnya, jumlah direksi dan komisaris definitif AJB Bumiputera 1912, saat ini sangat kurang dari ketentuan minimal yang diatur oleh OJK.
Apalagi, BPA AJB Bumiputera 1912, tengah dalam kondisi vakum karena BPA periode sebelumnya telah habis masa jabatannya, pada 26 Desember 2020.
Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, yang sekaligus panitia pengawas pusat Yayat Supriyatna menyatakan, penetapan calon BPA terpilih telah tuntas.