Distribusi dan Stok Minyak Goreng Diawasi Ketat oleh Polisi, Harga Disubsidi Pemerintah

- 16 Maret 2022, 08:04 WIB
Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Ratas, di Jakarta, Selasa (15/03/2022).
Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Ratas, di Jakarta, Selasa (15/03/2022). /Foto: Humas Setkab/Agung/

“Kita memperhatikan situasi global, terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," kata Arilangga.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Siap Diterima Presiden Jokowi dan Gelar Parade di Jalan Ibu Kota Jakarta

"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” paparnya.

Dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, untuk minyak goreng kemasan, Menko Ekon Airlangga, menyatakan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut," nilainya.

Baca Juga: Konvoi Tur Motor, Berangkat Dari Jakarta ke Mandalika, Promosikan MotoGP Indonesia

Pemerintah melalui menko Ekon kembali memastikan, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional, atau pun di pasar basah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x