“Kita memperhatikan situasi global, terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," kata Arilangga.
Baca Juga: Pembalap MotoGP Siap Diterima Presiden Jokowi dan Gelar Parade di Jalan Ibu Kota Jakarta
"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” paparnya.
Dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, untuk minyak goreng kemasan, Menko Ekon Airlangga, menyatakan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut," nilainya.
Baca Juga: Konvoi Tur Motor, Berangkat Dari Jakarta ke Mandalika, Promosikan MotoGP Indonesia
Pemerintah melalui menko Ekon kembali memastikan, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional, atau pun di pasar basah.***