Distribusi dan Stok Minyak Goreng Diawasi Ketat oleh Polisi, Harga Disubsidi Pemerintah

- 16 Maret 2022, 08:04 WIB
Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Ratas, di Jakarta, Selasa (15/03/2022).
Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Ratas, di Jakarta, Selasa (15/03/2022). /Foto: Humas Setkab/Agung/

PORTAL LEBAK - Kepolisian akan mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran, termasuk memantau harga eceran teringgi sampai di tangan konsumen.

Penegasan ini diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) perekonomian, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 15 Maret 2022 sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Perbatasan RI dan Timor Leste Masih Tinggi

"Kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi, ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” tegas kapolri.

Polisi, menurut Kapolri melakukan pengecekan langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar sesuai perkembangan situasi harga minyak.

“Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah dan minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” kata Jenderal Listyo.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Minyak Goreng Sebanyak 24.000 Liter Dugaan Penimbunan di Warunggunung Lebak

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air.

Pemerintah memperhatikan perkembangan situasi dan memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah agar masyarakat mendapatkannya dengan harga Rp14.000 per liter.

“Kita memperhatikan situasi global, terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," kata Arilangga.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Siap Diterima Presiden Jokowi dan Gelar Parade di Jalan Ibu Kota Jakarta

"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” paparnya.

Dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, untuk minyak goreng kemasan, Menko Ekon Airlangga, menyatakan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut," nilainya.

Baca Juga: Konvoi Tur Motor, Berangkat Dari Jakarta ke Mandalika, Promosikan MotoGP Indonesia

Pemerintah melalui menko Ekon kembali memastikan, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional, atau pun di pasar basah.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x