Demi Kontrol Harga Minyak Goreng Mendag Muhammad Lutfi Usul Subsidi dengan Dana BPDPKS

- 5 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /

PORTAL LEBAK - Masih adanya harga kebutuhan pokok yang melambung melebihiketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat Menteri Perdagangan berencana memberikan subsidi, salah satunya minyak goreng.

Rencanya ini disampaikan Mendag Muhammad Lutfi saat melakukan perluasan operasi pasar yang menyasar harga dan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat di pasar tradisional.

Bersamaan dengan rencana tersebut Mendag Lutfi menemukan ketersediaan minyak goreng masih cukup, ada sekitar 11 juta liter yang dapat dikemas ke dalam kemasan sederhana.

Baca Juga: Mendag Lutfi Perluas Operasi ke Pasar Tradisional, Stok Minyak Goreng Saat Ini 11 Juta Liter

Dirangkum PortalLebak.com dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, Mendag Lutfi ingin minyak goreng saat ini dapat terjangkau oleh masyarakat, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Oleh karena itu Lutfi mengusulkan untuk mensubsidi harga minyak goreng menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDPKS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujar Mendag Lutfi, 5 Desember 2022.

Baca Juga: DIM RUU PKS sudah Disiapkan Sejak 2017, Menteri PPPA Bintang Pupayoga Siap Berkoordinasi dengan DPR

Rencana tersebut untuk merealisasikan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin harga minyak goreng terjangkau bagi masyarakat di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok sekarang ini.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x