Waspadalah: Pemerintah Bentuk Tim Awasi Produksi Sawit dan Distribusi Minyak Goreng Curah

- 5 April 2022, 14:00 WIB
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Pengawasan Produksi  dan Distribusi Minyak Goreng Curah
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah /kemenperin

Baca Juga: Persija Jakarta Rilis Perburuan Kedua, Hanif Sjahbandi Ingin Juara Liga 1 Dalam Dua Tahun Kontraknya

Kemudian Menperin menyatakan hingga saat ini telah ada 72 kontrak atau 72 perusahaan yang terlibat dalam program MGS curah.

“Jumlah kontrak itu, sudah memenuhi kebutuhan cukup bagi kebutuhan nasional per hari dan juga meng-cover ke mana saja produsen harus mengeluarkan distribusi di wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.

Selanjutnya pemerintah merombak total kebijakan soal penyediaan minyak goreng curah, semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Baca Juga: Serie A Italia: Inter Milan Menang Tipis dari Juventus Lewat Penalti yang Kontroversial

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat melalui penggunaan teknologi informasi yakni Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pengelolaan dan pengawasan produksi distribusi minyak goreng curah.

Seiring dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Polri dan Kemenperin sepakat membentuk satgas gabungan.

Tujuannya untuk mengawasi dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV, serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

Baca Juga: Firza Andika Resmi Berkostum Persija Jakarta, Incar Gelar Juara Liga 1 Dalam Tiga Tahun ke Depan

“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami Bersama Menperin membentuk satgas gabungan yang akan ditempatkan mulai di level kantor pusat para produsen," tegas Kapolri.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x