Waspadalah: Pemerintah Bentuk Tim Awasi Produksi Sawit dan Distribusi Minyak Goreng Curah

- 5 April 2022, 14:00 WIB
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Pengawasan Produksi  dan Distribusi Minyak Goreng Curah
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah /kemenperin

"Personel berasal dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di produsen besar, pengawasan proses produksi dilakukan melekat 24 jam,” tambahnya.

Melalui pengawalan melekat 24 jam penuh, Kapolri ingin minyak goreng, khususnya jenis curah terjamin ketersediaannya bagi kebutuhan masyarakat.

Kapolri Jenderal Sigit pu berharap harga penjualan minyak goreng, sesuai dengan kebijakan HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Chorong Apink Berdamai Dengan Penyebar Hoaks Tentang Dirinya Sebagai Pelaku Kekerasan di Sekolah

“Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi," tegasnya.

"Sehingga tugas produsen, bagaimana memastikan produksinya sesuai kontrak yang ditetapkan. Jika ini dapat berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” harapnya.

Kapolri lantas menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah.

Baca Juga: Cara dan Link Penukaran Uang Tunai Oleh Bank Indonesia Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022

Intelijen hingga Bhabinkamtibmas Polri pun dikerahkan untuk mengecek ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x