PORTAL LEBAK - seluruh anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sepakat untuk melanjutkan AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan asuransi mutual satu-satunya di Indonesia.
Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil Uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PMK) terhadap 11 anggota BPA AJB Bumiputera 1912.
Para anggota BPA Sidang Luar Biasa (SLB) yang dilaksanakanpada tanggal 27 Mei 2022 bertempat di Wisma Bumiputera, Jakarta.
Baca Juga: Tiga Unsur Pemegang Polis Komitmen Kawal Kinerja BPA AJB Bumiputera 1912 yang Baru Terbentuk
Mereka pun telah resmi dikukuhkan sebagai 11 anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912.
Seperti dilansir PortalLebak.com dari laman AJB Bumiputera 1912, sidang Luar Biasa Pertama (SLB) BPA AJB Bumiputera 1912, digelar karena adanya kekosongan Organ Tertinggi di perusahana asuransi ini.
Muhammad Idaham, SH, MSi, Perwakilan BPA Daerah pemilihan I Sumatera Bagian Utara, meliputi, Provinci Nagroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, terpilih sebagai ketua BPA AJB Bumiputera 1912, masa Periode 2022-2027.
Baca Juga: Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Menilai OJK Melanggar Aturannya Sendiri
Anggota BPA Daerah Pemilihan VI Jawa Bagian Tengah, Dr Ir RM Bagus Irawan, ST. MSi, IPM, yang disepakati dalam SLB sebagai juru bicara, menyatakan ada tiga poin penting yang dihasilkan.