BPA AJB Bumiputera 1912 Gelar Sidang Luar Biasa, Komisaris Calon Utama Terpilih

- 27 Juli 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi polis AJB Bumiputera 1912.
Ilustrasi polis AJB Bumiputera 1912. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

PORTAL LEBAK - Sidang Luar Biasa (SLB) Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah menetapkan tiga nama sebagai calon komisaris.

Keputusan ini diambil BPA AJB Bumiputera 1912 dalam SLB yang digelar pada Kamis dan Jumat, 21-22 Juli 2022, di Wisma Bumiputera, Jakarta.

Sidang kali ini, menetapkan tiga nama sebagai calon komisaris utama, yakni Hardi, Naniek Widya, dan Marhalim Siregar, yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dilakukan fit & proper test.

Baca Juga: Jajaran Direksi AJB Bumiputera 1912 Terpilih Dalam Sidang Luar Biasa BPA

Tiga nama calon komisaris utama ini, diajukan sesuai dengan urutan seleksi. Dimulai dari Hardi, jika karena satu hal Hardi tidak lolos, makan manajemen AJB Bumiputera 1912 akan mengajukan Naniek Widya dan seterusnya.

“Berdasarkan hasil SLB BPA kemaren, muncul optimisme AIB Bumipetem 1912 akan bangkit kembali, yang juga berdampak pada para pemegang polis,” ungkap juru bicara BPA RM Bagus Irawan.

Keterangan ini dilansir PortalLebak.com dari siaran pers tertulis, di laman AJB Bumiputera 1912 Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Suara Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: BPA Terbentuk dan Bekerja, Secercah Harapan dan Kenyataan

Sebelumnya, SLB BPA AJB Bumiputera 1912 dipimpin Ketua BPA, Muhammad Idaham dam dihadiri 10 Anggota BPA dari 11 daerah pemilihan.

Pasalnya, 1 orang anggota BPA masih menjalankan ibadah haji, yakni; Hardi dari Daerah Pemilihan 11 (Sumatera Bagian Tengah-Red).

Seperti diketahui, juru bicara BPA, RM Bagus Irawan yang mewakili Daerah Pemilihan VI (Jawa Bagian Tengah), mengungkapkan 3 keputusan penting yang dihasilkan SLB:

Baca Juga: Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912, Sepakat Selamatkan Perusahaan Asuransi Mutual

1. Penentuan atau penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perusahaan tahun Buku 2021,

2. Menyetujui Dokumen Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) AJB Bumiputera yang diajukan direksi untuk disampaikan pada OJK,

3. Memilih Calon Komisaris Utama yang akan diajukan ke OJK untuk mengikuti fit and proper test.

Baca Juga: Investasi Cryptoverse: Krisis Atau Bukan, Kapitalis Ventura Mulai Bertaruh di Crypto

Bagus Irawan, menyatakan dokumen RPKP yang telah dibahas dan disetujui oleh BPA AJB Bumiputera 1912, menjadi tolak ukur dan komitmen perusahaan.

Komitmen dalam rangka mengatasi problem yang ada sekarang terjadi, sehingga dokumen RPKP menjadi nyawa perusahaan.

Dokumen RPKP telah disetujui BPA kemudian dikirimkan ke OJK untuk dinilai. Diharapkan, perusahaan AJB Bumiputera 1912 akan mendapat angin segar untuk terus eksis.

Baca Juga: Mobil Odong-Odong Ditabrak Kereta di Kabupaten Serang Banten Akibatkan 9 Tewas, Ini Cerita Memilukannya

Seluruh anggota BPA juga yakin dokumen RPKP yang diajukan akan disetujui atau disahkan oleh OJK nantinya.

“Asuransi Bumiputera akan dapat melakukan akselerasi dalam membangkitkan kembali putaran roda organisasi ini,” pungkas RM Bagus Irawan.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x