Berdasarkan studi yang dilakukan oleh OPEC, menurut Andi, pada kurun waktu 2020-2045 permintaan energi global akan meningkat dari 275,4 juta barel setara minyak per hari (MBOED) di tahun 2020 menjadi 352 MBOED di tahun 2045.
Minyak bumi diperkirakan masih menjadi energi primer utama dengan sektor transportasi diproyeksikan menjadi kontributor utama, dalam hal peningkatan permintaan minyak.
“Peningkatan produksi minyak dan gas nasional yang dicanangkan Pemerintah akan memberikan kontribusi dalam upaya membangun ketahanan energi nasional," nilai Andi.
Baca Juga: Upaya Capai Target Linfting Migas Indonesia, Northern Sumatra Forum NSF 2022 Dibuka
Andi menyatakan sektor hulu migas, sebagai industri dengan investasi yang besar, sehingga kepastian dan keamanannya tentu harus dijaga.
"Lemhannas secara rutin, tiap bulan menyampaikan hasil kajiannya kepada Presiden, termasuk didalamnya mengenai ketahanan dan keamanan energi yang telah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional”, terang Andi.
Antisipasi Ketidakpastian Ekonomi
Krisis ekonomi akibat akibat perang Rusia – Ukraina mengakibatkan naiknya harga energi dan pangan serta menjelaskan adanya ketidakstabilan dan gangguan pasokan.
Ini mengakibatkan tidak terkendalinya harga, akibatnya menjadi ancaman bagi negara yang sebagian kebutuhannya masih harus dipenuhi dari impor.