Jika Pangkalan Menjual LPG 3kg Tanpa KTP, Maka Pertamina Akan Menutup Keagenannya

- 5 Januari 2024, 07:30 WIB
Konferensi pers terkait konversi subsidi LPG 3kg di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024.
Konferensi pers terkait konversi subsidi LPG 3kg di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024. /Foto: ANTARA/Harianto/

"Kami akan membuat stand ini seperti perpanjangan dari markas kami dan kami akan memasang aplikasi merchant di sana juga. Saat aplikasi merchant diperkenalkan, data di ponsel merchant akan dihubungkan dengan data P3KE dan data on-demand ditambahkan ke dalamnya,” kata Alfian.

Dengan menginstal aplikasi merchant, katanya, ia bisa menghubungkan setiap transaksi dengan P3KE dan data on-demand untuk memastikan pembelian akurat dan tercatat.

Alfian menambahkan, sistem digitalisasi Pertamina dapat dengan mudah mengidentifikasi pangkalan-pangkalan yang tidak mengikuti instruksi yang diberikan.

Baca Juga: Hamas Bersikap Egois Tutup Potensi Pembahasan Gencatan Senjata dan Bertukar Tawanan karena Tewasnya Arouri

“Jadi mereka tetap bisa membeli di sana karena mereka juga bisa mengatur pembeliannya di sana. Selama aplikasi pengecernya ada dan terhubung dengan sistem data,” tambah Alfian.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya berlaku bagi pengguna LPG tertentu yang terdaftar. LPG 3kg Jika Anda bukan pengguna terdaftar atau ingin memeriksa status pengguna Anda, Anda harus mendaftar pada reseller/lokasi resmi atau memverifikasi informasi pribadi Anda sebelum melakukan transaksi apa pun.

inisiatif pemerintah laksanakan perubahan sasaran penyaluran LPG 3 kg

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelompok masyarakat yang kurang beruntung dapat memanfaatkan subsidi yang terus meningkat, atau memastikan bahwa subsidi tersebut efektif.

Baca Juga: Ada Modus Penipuan Perjodohan Daring, Polisi Tangkap Sindikatnya

Kementerian ESDM mencatat realisasi volume LPG bersubsidi akan terus meningkat rata-rata 4,5% pada tahun 2020 hingga 2022. Sementara rata-rata volume penjualan LPG nonsubsidi mengalami penurunan sebesar 10,9%.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x