Utang RI Mencapai Rp 8.000 Triliun, Ini Hitungan Kementerian Keuangan yang Nilai Masih Aman

- 5 Januari 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PORTAL LEBAK - Outstanding utang Indonesia mencapai Rp8.041 triliun pada November 2023, menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto, dia yakin jumlah utang itu masih aman.

Menurut Suminto, efektivitas utang pemerintah tidak hanya mengacu pada kondisi nominal saja, namun juga perlu memperhatikan berbagai indikator lainnya.

"Tetapi tentu saja, ketika kami melihat berbagai metrik portofolio utang kami, kami tidak hanya melihat nilai nominalnya, kami juga melihat kinerja utang tersebut, termasuk risikonya. Ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Suminto pada Konferensi Pers Kinerja dan Implementasi APBN 2023 yang digelar di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Surat Utang Seri ORI019 Hingga 18 Februari 2021, Ini Besaran Kuponnya

Berdasarkan indikator utang terhadap PDB yang saat ini sebesar 38,11%, Sumint menilai utang Indonesia sudah membaik signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Rasio tersebut mengalami penurunan dibandingkan Desember 2022 sebesar 39,7 persen dan Desember 2021 sebesar 40,7 persen.

Selanjutnya, jika mengacu pada indikator utang berdasarkan risiko nilai tukar, maka porsi nilai tukar utang valas Indonesia juga mengalami penurunan.

Per November 2023, dia menjelaskan utang negara dalam mata uang asing sebesar 27,5%. Pada November 2023, hanya 27,5 persen utang negara dalam mata uang asing. Dalam hal ini, lebih baik dari sudut pandang risiko mata uang. 

"Selain itu, jika dilihat dari indikator risiko refinancing, rata-rata sisa jangka waktu (rata-rata tahun hingga jatuh tempo) utang pemerintah dinilai cukup panjang, yaitu sekitar 8,1 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kasus BLBI Rp111 Triliun, Mahfud MD Panggil 48 Obligor dan Debitur Penunggak Hutang Termasuk Tommy Soeharto

“Di sisi lain, risiko suku bunga sebagian besar utang pemerintah juga berkisar 82%, yang juga merupakan suku bunga tetap sehingga tidak terlalu sensitif terhadap fluktuasi suku bunga pasar,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembiayaan atau penarikan utang tercatat sebesar Rp 407 triliun, turun 41,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.

“Dibandingkan tahun 2022 yang jumlah pinjamannya mencapai Rp 696 triliun, jumlah pinjaman kemarin turun 41,5 persen dengan realisasi tahun 2023,” kata Sri Mulyani.

Apalagi, realisasi jumlah pembiayaan utang juga lebih rendah dibandingkan target Anggaran Pendapatan dan Peruntukan Negara (APBN) yang direncanakan pada tahun 2023 sebesar Rp 696,3 triliun. Artinya, tingkat pencapaian tujuan tetap berada pada angka 58,4%.

Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Dianggap Jusuf Kalla Tak Masuk Akal, Bandingkan Isu Emas Dapat Lunasi Hutang Indonesia

Mengenai Perpres Nomor 75 Tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 421,2 triliun, realisasi pembiayaan utang sebesar 96,6% dari Perpres tersebut. Rinciannya, pembiayaan utang terdiri dari Obligasi Negara (SBN) senilai Rp308,7 triliun dan pinjaman senilai Rp98,2 triliun.

Pendapatan SBN turun 53,1 persen dibandingkan pendapatan tahun lalu sebesar Rp658,8 triliun. Sedangkan penggunaan pinjaman meningkat 164% dari tahun lalu sebesar Rp 37,2 triliun.

“Secara keseluruhan net SBN mengalami penurunan, namun penyaluran kredit sedikit meningkat dan total pendanaan mengalami penurunan sebesar 41,5 persen,” ujar Menkeu.

Bendahara Negara mengatakan pengurangan pembiayaan utang pada tahun 2023 seiring dengan konsolidasi fiskal dan pemulihan perekonomian nasional.

Baca Juga: Ternyata: Indonesia Negara Paling Banyak Dilanda Gempa, Urutan Kedua di Dunia

Tingkat imbal hasil SBN juga dikelola agar biaya pendanaan tetap efisien di tengah dinamika global dan fluktuasi pasar keuangan. Sedangkan pembiayaan anggaran sebesar Rp 3.
595,5 triliun.

Angka tersebut setara dengan 60,1 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp598,2 triliun dan 74,9 persen dari target Perintah Eksekutif 75/2023 sebesar Rp479,9 triliun.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x