Bea Cuka Soetta Musnahkan Ribuan Kotak Roti 'After You Milk Bun'

- 12 Maret 2024, 12:00 WIB
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, musnahkan 2.564 dus makanan olahan “after you milk bun” disita petugas, Minggu 10 Maret 2024.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, musnahkan 2.564 dus makanan olahan “after you milk bun” disita petugas, Minggu 10 Maret 2024. / Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am./

Baca Juga: Pemantauan Lalu Lintas Transaksi Tol di Jalan Tol Jabotabek dan Jawa Barat pada H-1 Nyepi 2024

Ia mengapresiasi langkah kooperatif aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang terlarang atau dibatasi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku untuk mendukung industri pangan nasional dengan membeli produk lokal yang terdaftar dan dijamin aman oleh BPOM.

“Dukungan ini tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tetapi juga memastikan pangan yang dikonsumsi aman dan berkualitas,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah