Cek Fakta: Najwa Shihab Berkunjung, Sel Tahanan Irjen Pol Ferdy Sambo Kosong

- 22 September 2022, 09:26 WIB
Tersangka kasus Brigadir J,, Ferdy Sambo.
Tersangka kasus Brigadir J,, Ferdy Sambo. /Divisi Humas Polri/

Kritik Najwa itu kemudian mematik sejumlah reaksi, salah satunya dari selebritas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Belum Lama Jadi Pengangguran, Thomas Tuchel Dikaitkan dengan Bayern Munchen

Ferdy Sambo ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak 10 Agustus 2022 usai ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Senin 19 September 2022, menolak permohonan banding putusan etik Irjen Pol Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.

Pemberhentian Ferdy Sambo itu pun tidak dilakukan dengan upacara khusus kepolisian, namun hanya dengan penyerahan surat keputusan kapolri.

Baca Juga: Uji Emisi Gratis Untuk 2.000 Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Tanggalnya

Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut tentang penahanan Ferdy Sambo, apa akan dipindahkan ke luar sel Mako Brimbo Polri Kelapa Dua atau tidak.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x