Kendati begitu, Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.
Aksi prank Ferdian dan kawan-kawan sekitar sebulan lalu dibanjiri kecaman dari netizen. Mereka beraksi seolah-olah sedang membagikan bantuan makanan kepada waria di jalanan kota Bandung.
Namun, kardus yang mereka sebut berisi makanan itu, ketika dibuka oleh para korban, ternyata berisi sampah.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Berhak Sandang Gelar Broadband Modern City
Dalam video lain, Ferdian dan kawan-kawan juga memperlihatkan proses mereka mengais-ngais tempat sampah untuk dimasukkan ke dalam kardus yang kemudian dibagikan kepada para korban.
Korban prank kemudian melapor dan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Bandung.
Tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung menangkap Ferdian dan Aidil.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 2 Juni 2020: 27.549 Positif 7.935 Sembuh 1.663 Meninggal
Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.
Dari penyelidikan awal polisi diketahui, motif Ferdian Paleka dan kawan-kawan melakukan prank itu adalah untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian. (*)