"Jadi kurang tepat menurut saya jika kita jadikan acuan untuk menghakimi, kayaknya kita perlu memilah dan membaca hati-hati," lanjutnya.
Kini terkuaknya infromasi kekayaan pemilik bisnis Juragan 99 itu jadi incaran staf khusus Sri Mulyani bidang Komunikasi Strategis, yakni Prastowo Yustinus.
Baca Juga: Tidak Ada Ampun, Agensi STAYC Akan Proses Hukum Semua Pembuat dan Penyebar Hoaks Kepada Artisnya
Pernyataan Shandy pasti akan diusut Direktorat Jenderal Pajak RI, karena jika benar semasa pandemi Juragan 99 bisa meraup Rp600 miliar per bulan, maka omzet setahun dapat terkumpul sekitar Rp7,2 triliun.
Berarti untuk bisnis MS Glow saja pajak yang wajib dibayarkan Juragan 99 selama pandemi tahun lalu adalah Rp720 miliar (10 persen dari omzet satu tahun).***