PORTAL LEBAK - Luka memar di hidung melanda selebritas Venna Melinda akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan sang suami Ferry Irawan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan hal itu melalui keterangan kepada para jurnalis.
Berdasrkan hasil visum yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, terdapat luka pendarahan yang ditemukan di bagian hidung artis Venna Melinda.
Baca Juga: Saksi: Ada Teriakan Histeris Saat Ferry Irawan Diduga KDRT Venna Melinda
Seperti diketahui, Venna Melinda telah membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan sang suaminya, Ferry Irawan, pada Senin, 9 Januari 2023.
Sebagai selebritas, Venna Melinda menyambangi Polres Kediri Kota dan melaporkan dugaan KDRT yang ditemani anak keduanya, Athalla Naufal.
Kasus dugaan KDRT oleh Venna Melinda ini diputuskan untuk dialihkan pengusutannya, dari Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Versus Rizky Billar Kelar, Polisi Resmi Cabut Laporan
Pengalihan kewenangan penyidikan ini dilaksanakan karena lokasi kediaman pelapor, yakni Venna Melinda berada di Surabaya, Jawa Timur.
Ketika kasus dipegang Polda Jatim, aparat telah mengamankan barang bukti berupa handuk dan baju yang dipakai pelapor (Venna Melinda-Red) saat terjadi dugaan KDRT.
Usai pemeriksaan fisik, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Polda Jatim mengungkap adanya luka pendarahan di bagian dalam hidung sang artis, Venna Melinda.
"Sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Lebih lanjut, Hendra memaparkan, luka pendarahan di hidung Venna Melinda disebabkan penekanan yang dilakukan Ferry Irawan.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," ujarnya lagi.***