Putusan terbaru datang 19 bulan setelah pengadilan menyimpulkan bahwa Mohammed telah menculik dua putrinya, menganiaya mereka dan menahan mereka di luar kehendak mereka.
"Temuan ini mewakili penyalahgunaan kepercayaan total, dan memang penyalahgunaan kekuasaan sampai batas yang signifikan," kata Hakim Andrew McFarlane, Presiden Divisi Keluarga di Inggris dan Wales, dalam putusannya.
Syekh menolak kesimpulan pengadilan, dengan mengatakan bahwa itu didasarkan pada gambaran yang tidak lengkap.
"Saya selalu membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya dan saya terus melakukannya," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Menteri Pertanian: Presiden Jokowi minta produksi jagung ditingkatkan maksimal
"Selain itu, temuan itu didasarkan pada bukti yang tidak diungkapkan kepada saya atau penasihat saya. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa itu dibuat dengan cara yang tidak adil."
Mohammed, 72, dan Haya, 47, telah terlibat dalam perebutan hak asuh yang panjang, pahit dan mahal sejak dia melarikan diri ke Inggris dengan dua anak mereka, Jalila, 13, dan Zayed, 9.
Dia mengatakan dia mengkhawatirkan keselamatannya di tengah kecurigaan bahwa dia berselingkuh dengan salah satu pengawal Inggrisnya.
Baca Juga: RSJMM Beri Materi kepada 32 Petugas Keswa Puskesmas di Tangsel Tangani ODGJ