Pengadilan Inggris: Sheikh Mohammed Dubai perintahkan telepon mantan istri dan pengacaranya untuk diretas

- 7 Oktober 2021, 11:10 WIB
Putri Haya binti Al Hussein, istri Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dari Dubai, dan pengacaranya Baroness Fiona Shackleton tiba di Pengadilan Tinggi di London, Inggris 26 Februari 2020.
Putri Haya binti Al Hussein, istri Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dari Dubai, dan pengacaranya Baroness Fiona Shackleton tiba di Pengadilan Tinggi di London, Inggris 26 Februari 2020. /Foto: REUTERS/HENRY NICHOLLS/

Putusan terbaru datang 19 bulan setelah pengadilan menyimpulkan bahwa Mohammed telah menculik dua putrinya, menganiaya mereka dan menahan mereka di luar kehendak mereka.

Baca Juga: Aktris Kpop Jung Ho Yeon Pemeran di 'Squid Game', Jadi Aktris Korea Yang Paling Banyak Diikuti di Instagram

"Temuan ini mewakili penyalahgunaan kepercayaan total, dan memang penyalahgunaan kekuasaan sampai batas yang signifikan," kata Hakim Andrew McFarlane, Presiden Divisi Keluarga di Inggris dan Wales, dalam putusannya.

Syekh menolak kesimpulan pengadilan, dengan mengatakan bahwa itu didasarkan pada gambaran yang tidak lengkap.

"Saya selalu membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya dan saya terus melakukannya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Menteri Pertanian: Presiden Jokowi minta produksi jagung ditingkatkan maksimal

"Selain itu, temuan itu didasarkan pada bukti yang tidak diungkapkan kepada saya atau penasihat saya. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa itu dibuat dengan cara yang tidak adil."

Mohammed, 72, dan Haya, 47, telah terlibat dalam perebutan hak asuh yang panjang, pahit dan mahal sejak dia melarikan diri ke Inggris dengan dua anak mereka, Jalila, 13, dan Zayed, 9.

Dia mengatakan dia mengkhawatirkan keselamatannya di tengah kecurigaan bahwa dia berselingkuh dengan salah satu pengawal Inggrisnya.

Baca Juga: RSJMM Beri Materi kepada 32 Petugas Keswa Puskesmas di Tangsel Tangani ODGJ

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x