Alasan Singapura Ogah Minta Maaf karena Ajaran UAS Berpotensi Pecah Belah Keharmonisan Masyarakat

- 26 Mei 2022, 23:45 WIB
Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, Kasiviswanathan Shanmugam
Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, Kasiviswanathan Shanmugam /foto: Twitter @kshanmugam/

PORTAL LEBAK - Pasca ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) memasuki Singapura oleh petugas imigrasinya, Singapura kembali merespon kecaman yang datang dari kelompok kecil masyarakat Indonesia ke kantor Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Respon yang dimaksud disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, Kasiviswanathan Shanmugam.

Shanmugam mengatakan posisi pemerintah Singapura jelas dengan menentang ajaran yang berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak keharmonisan hidup di negaranya.

Baca Juga: KPK Serahkan Uang Sebanyak Rp5,5 Miliar ke Kas Negara, Paling Banyak Berasal Dari Lelang Barang Sitaan

Shanmugam menyarankan masyarakat Singapura untuk berhati-hati dan jeli terhadap para pengkhotbah agama asing dan kritis terhadap ajaran yang berpotensi memecah belah.

"Terapkan penilaian Anda sendiri, Anda tahu apa yang membuat Singapura berhasil, Anda tahu apa yang baik untuk diri sendiri dan juga masyarakat," kata Menteri K. Shanmugam, dikutip PortalLebak.com dari Pikiran-Rakyat, 26 Mei 2022.

Menteri Singapura yang pernah berprofesi sebagai pengacara itu juga berpesan, meskipun Singapura membebaskan setiap orang menganut kepercayaan dan keyakinannya, setiap orang berhak merasa hidup aman.

Baca Juga: Rusia Melancarkan Serangan Habis-habisan dan Kepung Pasukan Ukraina di Timur

"Semua orang bebas menjalankan agama mereka di sini. Setiap orang bebas untuk percaya pada Tuhan atau tidak percaya pada Tuhan, atau percaya pada tuhan mana pun yang mereka ingin percayai. Tapi kita tidak perlu melewati batas dan menyerang orang lain," ujarnya.

Singapura sepertinya sudah melacak rekam jejak UAS dan mewanti-wanti masuk ke negara tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengatakan ajaran segregasi rasial dan ekstremis lainnya tidak dapat diterima di masyarakat multi ras dan multi agama seperti Singapura.

Baca Juga: Naas 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir, 5 Lainnya Terluka di Tenjo Bogor

Mengenai rencana kegiatan UAS selama berada di Singapura, apakah untuk berdakwah atau tidak, Shanmugam mengatakan dengan tegas bahwa orang seperti UAS tidak diterima di Singapura.

"Posisi kami sangat sederhana. Orang seperti ini (UAS), kami tidak akan membiarkan mereka datang," jelasnya.

Bersamaan dengan pengungkapan alasan penolakan UAS dengan catatan 'Not to Land Notice' itu, Pemerintah Singapura melalui Shanmugam menolak meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Pria di Bekasi Bacok Calon Kakak Ipar dengan Celurit Gegara Dilarang Merokok

"Ini adalah hak kami untuk memutuskan apa yang dibutuhkan keamanan kami," lanjut Shanmugam.

Pada hari Senin, 16 Mei 2022, UAS beserta 6 orang lainnya yang tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura, pukul 13.30 WIB. Mereka kemudian ditolak masuk oleh ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura).

Ketujuh orang tersebut sempat ditahan di ruangan khusus pemeriksaan keimigrasian Singapura setelah ICA memeriksa mereka dan memberikan catatan Not to Land Notice.

Baca Juga: Supercar Ferrari California Senilai Rp3,5 Miliar Milik Indra Kenz Tiba di Bareskrim Mabes Polri

UAS dan rombongan yang tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke negara tersebut kemudian kembali ke Indonesia dengan cara yang sama seperti mereka datang, yaitu menggunakan kapal menuju Pelabuhan TPI Batam Center dan tiba pukul 18.10 WIB.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x