Rangkaian Ibadah Haji di Masa Pandemi, Jika Tidak Arba'in Apa Sah?

30 April 2021, 08:47 WIB
Dokumentasi foto umat Muslim, menjaga protokol kesehatan saat salat, saat Ibadah Umrah di masjidil Haram, Mekkah, setelah pemerintah Saudi Arabia melonggarkan pengetatan Covid-19 (01/11/2020). /Foto: VIA REUTERS/Handout /

PORTAL LEBAK - Di masa pandemi Covid-19 ini, terdapat pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji, dengan alasan protokol kesehatan.

“Salah satunya, di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat empat puluh waktu berjemaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan Arba'in,” papar praktisi haji K.H. Ahmad Baidhowi, saat hadir dalam Bahtsul Masail Perhajian, di Ciawi, Selasa 27 April 2021.

Baidhowi menilai meski tidak memperoleh kesempatan melaksanakan arba'in, jemaah tidak perlu berkecil hati.

Baca Juga: UEFA: Final Liga Champions akan Berlangsung di Istanbul Turki 29 Mei 2021

“Jika ada pertanyaan apa hukumnya meninggalkan arba'in? Ya tidak apa-apa. Karena arba'in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,” pungkas Baidhowi.

Alasan ditiadakan arba'in di masa pandemi ini, bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Covid-19.

“Dalam masa pandemi ini, menjaga diri agar tidak tertular atau menularkan covid-19 lebih wajib hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Samsung Menyusul Apple dalam Penjualan Smartphone di Dunia, Xiaomi Terus Mengejar Keduanya

Meski demikian, jemaah hari tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah arba'in.

"Ternyata ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilahnya sama dengan kita melaksanakan arba'in, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” tegas Baidhowi.

Ia pun menyebut ada amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengganti salat arba'in.

Baca Juga: Warga Negara India yang Lolos Karantina, Diburu Polisi

“Ini mengacu pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi. Ada amalan-amalan lain yang memiliki fadhilah sama atau setara dengan arbain,” kata Baidhowi seperti dikutip PortalLebak.com dari kemenag.go.id, Jumat 30 April 2021.

Pertama, melaksanakan salat berjemaah selama 40 hari berturut-turut.

“Jika jemaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arba’in yang hilang, maka sekembalinya ke tanah air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari,” kata Baidhowi.

Baca Juga: Seleksi Beasiswa ke Timur Tengah, Diikuti Ribuan Calon Siswa Melalui Kementerian Agama

Kedua, melaksanakan salat berjemaah di hotel-hotel penginapan.

“Kita tentunya berharap dengan berjemaah ini kita juga memperoleh pahala dengan mengambil keutamaan tanah haram,” tuturnya.

Ketiga, melaksanakan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan selama di Madinah.

Baca Juga: Berita Bohong Babi Ngepet Dibuat Seorang Ustadz dan 6 Temannya, AI: Maaf Iman Saya Sedang Turun

“Misalnya, kita dianjurkan untuk memperbanyak puasa dan sedekah selama di Madinah. Itu dapat kita lakukan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Baidhowi.

Pasalnya, salah satu yang dibatasi merupakan masa tinggal jemaah haji di Kota Madinah. Jika sebelum pandemi, masa tinggal di Madinah; delapan hari 12 jam, maka di masa pandemi berubah menjadi tiga hari saja.

Tentunya, hal ini diperkirakan berdampak pada ibadah-ibadah sunah, yang biasanya dilaksanakan jemaah haji Indonesia, di kota nabi tersebut.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Bupati Lebak Ketatkan Aturan

Bukan hanya ibadah arba'in yang kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan di Madinah pada saat musim haji di masa pandemi.

“Ibadah ziarah ke makam Rasulullah dan sahabat pun, sepertinya akan sulit untuk dilakukan. Untuk itu kita bisa menggantinya dengan memperbanyak shalawat nabi,” ungkap Baidhowi.

Pada dasarnya, Baidhowi menyatakan penghormatan kepada Nabi bukan hanya kedatangan di depan makam Nabi SAW, tetapi paling penting diharapkan bacaan shalawat yang dibaca setiap saat.

Baca Juga: Ucapan Selamat Lebaran dan Idul Fitri, Rekatkan Ukhuwah Islamiah

Ini sesuai hadits dari Abi Hurairah RA. “Rasulullah SAW bersabda janganlah jadikan kalian kuburanku sebagai hari raya (tempat yang selalu didatangi). Dan bacalah shalawat untukku, karena shalawat yang kalian baca akan sampai kepadaku di manapun kalian berada” tutup Baidhowi.

Seperti diketahui, Kementerian Agama telah mengeluarkan rencana alur pergerakan jemaah, jika dilakukan pemberangkatan haji 1442H/2021M. Dalam alur pergerakan itu, ada pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan.***

Editor: Dwi Christianto

Sumber: Kementerian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler