Dugaan Larangan Ibadah oleh Bupati Lebak, Anggota DPR: Bupati Tidak Mungkin Melarang Umat Kristiani Beribadah

19 Desember 2022, 13:50 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten, Kabupaten Lebak-Pandeglang, M. Hasbi Asyidiki Jayabaya. /Foto: dpr.go.id/Humas/

Supaya saudara-saudara kita umat Kristiani bisa dengan aman dan nyaman beribadah di arahkan ke Kecamatan Kota Rangkasbitung di gereja-gereja yang telah disediakan.

PORTAL LEBAK - Dugaan pelarangan ibadah Natal oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dibantah oleh koleganya yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), M. Hasbi Asyidiki Jayabaya.

"Apa yang menjadi kisruh di media sosial tentang pelarangan Ibadah Natal oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya itu tidak benar," tegas Hasbi.

"Saya sebagai kader PDI Perjuangan di fraksi DPR-RI, ikut memastikan bahwa semua pemeluk agama yang dilindungi konstitusi, khususnya di dapil saya yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang bebas memeluk agamanya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Bupati Lebak Minta Para Siswa Raudhatul Athfal Patuh Pada Guru dan Jalani Amalan Ibadah

"Karena itu (kebebasan memeluk agama dan beribadah-Red) merupakan perintah UUD 1945 Pasal 29 ayat 2," tambah Hasbi dikutip PortalLebak.com dari dpr.go.id.

Negara Indonesia, menurut Hasbi adalah negara berpeduduk mayoritas muslim, apalagi di dalam Al-Quran tertulis firman Allah SWT terkait ibadah agama.

Hasbi lantas melansir, surat Albaqarah: 256 "La ikraaha fiddin" yang artinya; Tidak ada paksaan dalam agama.

Baca Juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp39,8 Juta Disepakati Pemerintah dan DPR

Oleh karena itu kaum/agama mayoritas harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip toleransi khususnya dalam beragama.

"Supaya saudara-saudara kita umat Kristiani bisa dengan aman dan nyaman beribadah diarahkan ke Kecamatan Kota Rangkasbitung, di gereja-gereja yang telah disediakan," ungkap Hasbi.

"Karena kalau di Eco Park, izinnya adalah Ruko dan Permukiman sehingga tidak bisa diawasi oleh pihak berwenang untuk pengamanan," ucapnya.

Baca Juga: Putri Anetta Komarudin: Penyelamatan AJB Bumiputera 1912 Harus Digelar Segera, Tepat, dan Bertanggung Jawab

"Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip toleransi," jelas Hasbi.

Dia membeberkan, di Kabupaten Lebak, Banten, sudah berdiri seluruh rumah Ibadah kecuali Pura dan Kelenteng.

Bahkan Hasbi mengungkapkan terdapat juga wisata Gua Maria Bukit Kanada, yg dijadikan tujuan wisata Umat Kristiani, di Lebak.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler