Aparat Satpol PP Lebak Banten Tutup Usaha Pencucian Pasir Darat di Dua Kecamatan

- 19 Januari 2022, 16:15 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Banten, menutup usaha pencucian pasir darat di dua kecamatan, Selasa, (18/01/2022).
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Banten, menutup usaha pencucian pasir darat di dua kecamatan, Selasa, (18/01/2022). /Foto: Instagram/@satpolpplebak/

• Meminta pihak perusahaan untuk membersihkan jalan yang kotor, akibat negatif dari aktifitas perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ayah Rozak Nodong Ivan Gunawan Segera Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Jawab Igun

• Meminta pemilik perusahaan untuk menempuh prosedur perizinan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.

Menurut aparat satpol pp Lebak, kegiatan itu berlokasi dan meliputi di dua Kecamatan, yaitu: Kecamatan Cimarga
dan Kecamatan Curugbitung.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x