Judi Togel Marak di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Bekuk Pelaku Beserta Barang Bukti

- 4 Juni 2022, 16:56 WIB
Polisi menangkap ZA (31) Bandar judi jenis toto gelap (togel), di Kabupaten Lebak, yang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten.
Polisi menangkap ZA (31) Bandar judi jenis toto gelap (togel), di Kabupaten Lebak, yang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten. /Foto: Instagram/@polres_lebak/

Setali tiga uang, Kasat Reskrim Polres Lebak, Polda Banten, AKP Indik Rusmono, menjelaskan modus operandi yang dijalankan para pelaku.

"Pelaku ZA (31) berperan sebagai pengepul dengan membuka lapak di kediamannya," papar Indik.

Baca Juga: Tiket Nonton Formula E Jakarta Habis, Ternyata Diborong Ketua Panitia Ahmad Sahroni

ZA merupakan warga Kp. Sindang Sono, RT 003, RW 001, Desa Sindang Sari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Pelaku menerima pembelian dan pemasangan nomor togel, setiap orang yang sudah membeli dan memasang akan diberikan tanda bukti pemasangan berupa kertas merk 888 warna putih, sedangkan pengepul menyimpan kertas yang berwarna merah muda," tambahnya.

Indik menjelaskan praktek judi togel Sydney di buka pemasangan oleh para pelaku, pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Segini Daftar Saksi Kasus Ade Yasin yang Dipanggil KPK, 61 Orang Ini dari Berbagai Macam Profesi

Kemudian hasil judi togel tersebut diumumkan pada pukul 14.00 WIB di tayangkan di aplikasi youtube dengan akun “Live Draw”.

Sementara itu, untuk judi togel Hongkong di buka pemasangan pukul 17.00 sampai 20.00 WIB dan baru akan diumumkan pada malam harinya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x