Penutupan ruas jalan tersebut di atas, digelar mulai Senin 13 Juni sampai dengan 13 September 2022.
Kepala Bidang Perbaikan jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh saat dikonfirmasi membenarkan informasi ini.
Baca Juga: Kekasih Eril Menunggu kepulangannya di Tanah Air, Nabila Ishma Nurhabibah: Hati-hati di Jalan
"Sehubungan dengan adanya perbaikan jembatan Ciselaraja maka arus lalulintas dialihkan terutama untuk kendaraan berat (truk sumbu 2 dan 3)," ujar Hamdan.
“Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat (minibus) masih bisa melewati dengan melalui jembatan darurat yang disiapkan oleh rekanan,” tambahnya.
Informasi ini diharapkan dapat diterima masyarakat dan warga di sekitar dapat memahami kebijakan tersebut.***