Ulama Kharismatik Lebak Apresiasi Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

- 2 Agustus 2023, 20:46 WIB
Ulama kharismatik asal Kabupaten Lebak, Banten, K.H. Hasan Basri
Ulama kharismatik asal Kabupaten Lebak, Banten, K.H. Hasan Basri /Foto: Portal Lebak/Topan Aribowo Soesanto/

PORTAL LEBAK - Ulama kharismatik asal Kabupaten Lebak, Banten, K.H. Hasan Basri mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan tersangka Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama dan ujar kebencian.

"Kita bersyukur kerja keras dan bersungguh-sungguh kinerja Polri hingga menetapkan tersangka dan menahan Panji Gumilang," kata ulama Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah, Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin 1 Agustus 2023.

Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang, menurut ulama, tentu memberikan apresiasi kinerja Polri dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Lebak Banten, Ribuan Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren Doakan Dirinya Jadi Presiden

Di mana supremasi penegakan hukum itu harus berjalan tanpa tebang pilih untuk mencari keadilan, karena Indonesia merupakan negara hukum.

Karena itu, dirinya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya atas kerja keras Polri untuk melindungi umat dan menjaga kedamaian dan kondusifitas di masyarakat.

Pasalnya, sepak terjang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang beberapa bulan terakhir, tentu mengundang kegaduhan hingga terjadi polemik dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan umat.

Baca Juga: Temuan Petasan Dibungkus Kertas Al-Quran, Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Aceh Barat Tuntut Polisi Usut

"Kami sebagai ulama tentu mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum atas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang," kata anggota Komisi Fatwa MUI Banten.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x