PORTAL LEBAK - Ulama kharismatik asal Kabupaten Lebak, Banten, K.H. Hasan Basri mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan tersangka Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama dan ujar kebencian.
"Kita bersyukur kerja keras dan bersungguh-sungguh kinerja Polri hingga menetapkan tersangka dan menahan Panji Gumilang," kata ulama Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah, Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin 1 Agustus 2023.
Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang, menurut ulama, tentu memberikan apresiasi kinerja Polri dalam penegakan hukum.
Di mana supremasi penegakan hukum itu harus berjalan tanpa tebang pilih untuk mencari keadilan, karena Indonesia merupakan negara hukum.
Karena itu, dirinya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya atas kerja keras Polri untuk melindungi umat dan menjaga kedamaian dan kondusifitas di masyarakat.
Pasalnya, sepak terjang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang beberapa bulan terakhir, tentu mengundang kegaduhan hingga terjadi polemik dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan umat.
"Kami sebagai ulama tentu mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum atas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang," kata anggota Komisi Fatwa MUI Banten.