Soal'Diskon' Hukuman Ferdy Sambo, Menkumham Tunggu Eksekusi Kejaksaan

- 11 Agustus 2023, 10:50 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly /Humas Kemenkumham/

PORTAL LEBAK - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku masih menunggu eksekusi jaksa atas rencananya memindahkan Ferdy Sambo yang mendekam di Mako Brimob ke Lapas.

Langkah pemindahan Ferdy Sambo ini, setelah mengajukan kasasi untuk pengurangan hukuman mati yang mendapatkan 'diskon' hukuman penjara seumur hidup.

"Belum (transfer-Red), nanti kita lihat venue-nya bagaimana, saya akan konsultasi dengan CEO (on the fix)," kata Yasonna dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Kejaksaan Agung: Putusan Kasasi Sambo MA Menjawab Permohonan Jaksa Penuntut Umum

Yasona menyatakanhal itu di sela-sela Forum pelaku bisnis, pemerintah dan proses Bali (GABF) di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 10 Agustus 2023.

Dia mengaku tidak ada tindak lanjut dari kejaksaan setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis ringan terhadap mantan Kabag Propam Mabes Polri tersebut.

Di sisi lain, Yasonna sangat mengapresiasi putusan di tingkat Mahkamah Agung (MA) terkait vonis terakhir mantan Kapolri berbintang dua itu.

Baca Juga: Benarkah Kapolri Sudah Tentukan Tanggal Eksekusi Mati Ferdy Sambo? Berikut Faktanya

"Hukumannya penjara seumur hidup dan kami menghormati keputusan pengadilan (pengadilan) ini. Kami hanya menunggu jaksa mengeksekusi hukuman tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x