Buron ke Luar Negeri, Polri Berhasil Cokok Pendiri dan Pemilik Robot Trading Viral Blast

- 27 Januari 2024, 08:17 WIB
Tangkapan layar- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjemput buronan Putra Wibowo, selaku pendiri robot trading Viral Blast di Bandar Soekarno Hatta, Jumat 26 Jumat 2024.
Tangkapan layar- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjemput buronan Putra Wibowo, selaku pendiri robot trading Viral Blast di Bandar Soekarno Hatta, Jumat 26 Jumat 2024. /Foto: ANTARA/HO-Bareskrim Polri/am./

Tersangka Zainal Hudha Purnawa diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. PT Trust Global Karya Company memasarkan produk e-book kepada anggotanya beserta tambahan ilmu perdagangan.

Baca Juga: Asosiasi dan Pengusaha Temui Menko Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Penundaan Pajak Hiburan

Anggota yang berpartisipasi harus menyetor sejumlah tertentu tergantung paket yang ditawarkan untuk membeli e-book. Bonus yang dijanjikan untuk setiap member baru adalah 10 persen.

Hasil penjualan akan disetorkan ke akun bursa yang ditentukan dan kemudian didistribusikan ke admin aplikasi. Peristiwa bot trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggota dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik ​​menyita rumah milik tersangka Minggus Umboh dan rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut diperkirakan bernilai Rp 15 miliar.

Baca Juga: Ini Yang Dibagikan Ketua NasDem Surya Paloh Saat Kampanye di Kalimatan Selatan

Harta milik tersangka diduga merupakan hasil penipuan dengan metode perdagangan robot PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penyidik ​​juga menggeledah apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 tersangka Putra Wibowo pendiri Viral Blast bersama tersangka lainnya, serta penggeledahan di PT Trust Global. Kantor di Royal Residence Surabaya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah