Buron ke Luar Negeri, Polri Berhasil Cokok Pendiri dan Pemilik Robot Trading Viral Blast

- 27 Januari 2024, 08:17 WIB
Tangkapan layar- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjemput buronan Putra Wibowo, selaku pendiri robot trading Viral Blast di Bandar Soekarno Hatta, Jumat 26 Jumat 2024.
Tangkapan layar- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjemput buronan Putra Wibowo, selaku pendiri robot trading Viral Blast di Bandar Soekarno Hatta, Jumat 26 Jumat 2024. /Foto: ANTARA/HO-Bareskrim Polri/am./


PORTAL LEBAK - Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Putra Wibowo, pendiri robot dagang Viral Blast yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus ini terungkap sejak diselidiki pada awal tahun 2022.

“Polri menjemput DPO Putra Wibowo “bersama Mabes Polri, kami sudah sampai di Bandara Soekarno Hatta,” kata Direktur Unit 1 Subkomite 3 Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Sentot Kunto Wibowo, Jumat.

Dia mengatakan, tersangka Putra Wibowo divonis bersalah melakukan pencucian uang dengan dasar tindak pidana perdagangan orang dan penipuan.

Baca Juga: Pablo Benua Blak-blakan Ungkap Joker Bali dan Himbau Masyarakat Berhati-hati Bermain Trading

“Tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kunto.

Kunto tidak menjelaskan di negara mana DPO Putra Wibowo ditangkap. Informasi resmi terkait proses tersebut akan disampaikan Direktorat Jenderal Polisi dan Humas Polri ke Bareskrim Polri besok, Sabtu 27 Januari 2024.

Sedangkan Putra Wibowo merupakan satu dari empat tersangka penipuan investasi berkedok aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Baca Juga: Melaporkan Robot Trading Bodong EA Copet, Charlie Wijaya Dapat Ancaman

Empat tersangka selain Putra Wibowo adalah Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU) dan Rizky Puguh Wibowo (RPW), kasusnya sudah disidangkan sejak pertengahan tahun 2022.

Kasus ini juga melibatkan tiga klub sepak bola, Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, terkait sponsorship PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x