PORTAL LEBAK - Pria ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kampung Wulangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, babak belur dihakimi warga pada Minggu dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bernisial D (27) yang belakangan diketahui mengidap ODGJ, babak belur dan mengalami sejumlah luka, karena dituduh hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga berinisial R.
D terpergok masuk ke kediaman R yang merupakan keamanan di sebuah perusahaan BUMN secara diam-diam. Usai terpergok, D (ODGJ) dan R terlibat perkelahian satu lawan satu.
Baca Juga: Polisi akan Periksa Kejiwaan Para Remaja Pelaku Pembunuh ODGJ di Bayah Lebak Banten
R dan istrinya lantas meneriaki D dengan sebutan 'maling', sontak warga langsung berdatangan dan langsung mengamankan D. Tak ayal D mengalami sejumlah penganiayaan saat diamankan warga, bahkan kedua kakinya terikat tali rapia dan jari tangan terborgol.
“Waktu itu ada yang mengabarkan bahwa D ditangkap warga. Kami langsung datang ke lokasi dan mendapati D sudah babak belur," Kata Candra, ayah tiri korban.
"Kaki terikat, dan dua jempol tangan diborgol. Saya dijelaskan bahwa D mau mencuri, tapi belum ada barang bukti,” Kata Candra, ayah tiri korban.
Baca Juga: Jasa Marga Stop Contraflow yang Diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek
Sementara itu, warga tidak memanggil aparat kepolisian, sehingga keluarga langsung membawa D pulang ke rumah dalam keadaan jari tangan masih terborgol, “Kami minta maaf atas kejadian tersebut, namun R masih belum membuka borgol tangan anak kami hingga Minggu pagi sekitar jam 07.00 WIB baru dilepas,” lanjutnya.