Cek Cadangan Beras dan Beri Bantuan Pangan di Kota Serang, Jokowi: Kalau APBN Sanggup Kita Lanjutkan

- 8 Januari 2024, 18:30 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecek cadangan beras di Gudang Bulog GBB Umbul Tengah, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin 8 Januari 2024.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecek cadangan beras di Gudang Bulog GBB Umbul Tengah, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin 8 Januari 2024. /Foto: setkab.go.id/Humas Setneg/

PORTAL LEBAK - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecek cadangan beras di Gudang Bulog GBB Umbul Tengah, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin 8 Januari 2024.

Turut mendampingi Presiden dalam kunjungannya ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, dan Pj. Wali Kota Serang, Yedi Rahmat.

Sementara itu, Presiden Jokowi turut berinteraksi dan menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Keliling Rita SuperMall di Purwokerto Jawa Tengah, Begini Ulah Para Menteri

Dalam interaksinya bersama masyarakat Kota Serang, Presiden Jokowi ingin memastikan bahwa para penerima manfaat yang hadir telah menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram setiap bulannya.

Sejumlah masyarakat yang hadir juga menjelaskan bahwa mereka merupakan penerima manfaat tambahan sehingga baru mulai memperoleh bantuan pada bulan Januari 2024.

“Karena kemarin kan sudah dimulai September, Oktober, November, Desember, tapi ada yang pendaftar baru sehingga di Januari ini bisa masuk untuk mendapatkan,” Katanya Presiden Jokowi yang dikutip PortalLebak.com dari laman resmi Sekertariat Negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Jokowi mengatakan para penerima manfaat nantinya akan memperoleh bantuan hingga bulan Maret 2024. Pasalnya, jika kondisi APBN dinilai mencukupi, maka bantuan serupa akan dilanjutkan oleh pemerintah hingga bulan Juni 2024.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x