PSBB Lebak Mulai 1 Oktober, Denda Rp150 Ribu - Rp25 Juta Bagi Pelanggar Protokol Covid-19

- 30 September 2020, 08:12 WIB
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali bertambah sebanyak sembilan orang sehingga total menjadi 186 orang pada Selasa 29 September 2020 dari sebelumnya 177 orang pada Minggu.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lebak kembali bertambah sebanyak sembilan orang sehingga total menjadi 186 orang pada Selasa 29 September 2020 dari sebelumnya 177 orang pada Minggu. /Foto: Antara/

Karena itu, penerapan PSBB tersebut sesuai Peraturan Gubernur Banten Wahidin Halim yang diberlakukan di delapan kota dan kabupaten di provinsi itu.

Data terbaru kasus Covid-19 dari Dinas Kesehatan Lebak sampai dengan Selasa, tercatat 186 kasus positif Covid-19.

Sebanyak 62 orang dinyatakan sembuh, 119 orang menjalani isolasi mandiri di rumah juga ada dirawat di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x