Trending, Penyanyi Tiara Andini Blunder dan Dikritik Netizen Saat Bicara Pelecehan Seksual

6 Agustus 2021, 08:44 WIB
Penyanyi Tiara Andini berusaha beropini tentang kasus pelecehan seksual yang juga tengah trending di masyarakat, namun cuitannya tersebut menibulkan reaksi negatif. /Foto: Twitter/Tangkapan Layar/

PORTAL LEBAK - Nama penyanyi Tiara Andini tiba-tiba sempat trending dalam percakapan di Twitter Kamis 5 Agustus 20201.

Penyanyi Tiara Andini berusaha beropini tentang kasus pelecehan seksual yang juga tengah trending di masyarakat, namun cuitannya tersebut menibulkan reaksi negatif. 

Meski cuitan penyanyi Tiara Andini itu telah diunggahnya pada 2 Agustus 2021, namun netizen banyak yang mengomentarinya 2 hari kemudian dan menjadi trending.

Baca Juga: Usai Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Jadi Tersangka, Polisi Kenakan UU Pornografi

Berikut cuitan Penyanyi Tiara Andini @initiaraandini, yang sempat menghebohkan jagad maya.

"Habis close friend skrg ada lagi, yaitu sexual harassment. Kek gini gabisa nyalahin salah satu pihak doang. Mau cewenya ato cowonya duluan, tapi kalo emang keduanya open? Ini pentingnya punya harga diri."

Namun, cuitan Penyanyi yang juga MC Tiara Andini ini telah dihapus olehnya, beberapa saat lalu, dengan pertimbangan tertentu. Tiara pun, tidak menanggapi kritik netizen.

Baca Juga: Masa Depan Atlet Loncat Indah Kanada Terancam, Pamela Ware: Olimpiade Tokyo 2020 Hanya Buat Saya Lebih Kuat

Meski demikian, netizen tetap bereaksi, dengan mengkritik dan ada pula yang meluruskan maksud cuitan Penyanyi Tiara Andini.

Galuh. A Bunga matahari @itsgaluuuh
"Tiara niatnya beropini tp malah mblunder wkwk~ trs banyak fansnya yg nganggep opini dia bener krna alasan 'mau sama mau'. Padahal mereka yg salah nangkep siapa yg jadi korban sexual harrasment disini. Hadeh. Padahal kalau dia ga nulis sembarangan, malam ini bisa bobok nyenyak."

Ada juga netizen miwon @nisyaazhr membalas @SiFarra dan @initiaraandini.

Baca Juga: Kemenkumham Bahas Turunkan Angka Overcrowded dengan Kebijakan Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan

"Tweet yg atas 2 statement terakhir juga bikin sakit hati orng2 yang pernah kena pelecehan seksual bknnya ga bsa ngelawan/gabisa mikir tp diposisi itu pasti ada shock ngefreeze jgnkan ngelawan mikir aj gabisaaa," cuitnya.

Seperti PortalLebak.com rangkum dari laman Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pria dan wanita.

Pelecehan seksual merupakan tindakan seksual melalui sentuhan fisik maupun non-fisik, dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korbannya.

Baca Juga: Tersandung Soal Keuangan, Lionel Messi Terpaksa Hengkang dari FC Barcelona

Beberapa kasus pelecehan seksual sering diabaikan dan dianggap sepele oleh para pelakunya.

Padahal, pelecehan seksual tidak bisa dibiarkan, karena banyak korban pelecehan seksual yang mengalami trauma yang berkepanjangan.

Beberapa bentuk pelecehan seksual yang perlu diwaspadai, karena banyak orang yang belum memahami perilaku apa saja yang dikategorikan pelecehan seksual, yakni:

Baca Juga: Greysia Polii, Sang Juara Emas Olimpiade Tokyo 2020 Ucap Syukur Dengan Rendah Hati

Perilaku Menggoda
Ditandai perilaku seksual yang menyinggung, tak pantas, serta tidak diinginkan oleh korban.

Contohnya, menggoda seseorang hingga risih, memaksa seseorang melakukan hal yang tidak disukainya, dan ajakan lain yang tidak pantas atau diinginkan seseorang.

Pelanggaran Seksual
Berupa pelanggaran seksual berat seperti, menyentuh, merasakan, atau meraih secara paksa, serta penyerangan seksual yang tidak pantas atau diinginkan oleh seseorang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Jumat 6 Agustus 2021 MNC TV, RCTI, SCTV, NET TV, TRANS7, GTV, ANTV, TRANSTV dan Indosiar

Pelecehan Gender
Berupa pernyataan seksis yang menghina atau merendahkan seseorang karena jenis kelamin yang dimilikinya.

Contohnya, komentar yang menghina bisa dengan gambar atau tulisan yang merendahkan, lelucon cabul atau candaan tentang seks.

Pemaksaan Seksual
Tindakan ini terkait seks yang disertai ancaman hukuman. Seseorang dipaksa berperilaku yang tak diinginkannya, jika tidak ia diancaman hukuman tertentu.

Baca Juga: Satgas Yonif 144 Terima Kunker Rombongan Komisi V DPR RI di Perbatasan RI-Malaysia di Kalbar

Bisa berupa pencabutan promosi kerja, evaluasi kerja yang negatif, ancaman terhadap keselamatan diri atau keluarga, hingga ancaman teror dan pembunuhan.

Penyuapan Seksual
Berupa permintaan aktivitas seksual dengan janji imbalan yang dilakukan secara terang-terangan.

Misalnya seorang wanita/pria mengajak seorang anak melakukan hubungan intim dengan iming-iming uang, asal ia bungkam dan merahasiakannya.

Baca Juga: Telegram Kembangkan Fitur Video Call Grup Hingga 1.000 Orang, Begini Cara Menggunakannya

Komnas Perempuan menyarankan, jika seseorang mengalami tekanan psikologis setelah mengalami pelecehan seksual agar segera berbicara ke psikolog/psikiater.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler