PORTAL LEBAK - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak percaya hoaks soal masalah bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK).
“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang mempunyai niat buruk untuk menghentikan tindakan yang meresahkan konsumen Indonesia,” kata Presiden YKMI Ahmad Himawan dalam siaran pers yang diterima, Minggu.
Diketahui beredar laporan dari para pembuat konten TikTok yang melaporkan hasil uji lab bromat beberapa AMDK yang menyerang salah satu merek.
Baca Juga: Konsumsi Air Berdasarkan Umur, Ini Jumlah Pastinya
Kandungan bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas keamanan dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut konten tersebut sebagai "hoax" dan dengan jelas menyatakan bahwa informasi dan data yang disebarkan tidak memiliki sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipastikan keasliannya.
Bromat Berdasarkan hasil pengujian resmi dari Industrial Argo Institute (BBIA), disebutkan bahwa jumlah bromat dalam Le Minerale hanya 0,4 PPB, sangat jauh dari ambang batas.
Baca Juga: Festival Air ceritakan sejarah berdirinya Kota Pontianak
Bromat adalah produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didesinfeksi melalui proses ozonasi. Batas aman yang diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (parts per billion) atau 10 mikrogram per liter.