YKMI dan MUI Minta Masyarakat Tak Percaya Adanya Kandungan Bromat Pada Air Mineral Kemasan

- 5 Maret 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi Air Kemasan Galon ber SNI yang beredar di tanah air.
Ilustrasi Air Kemasan Galon ber SNI yang beredar di tanah air. /Arahkata/

PORTAL LEBAK - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak percaya hoaks soal masalah bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK).

“Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang mempunyai niat buruk untuk menghentikan tindakan yang meresahkan konsumen Indonesia,” kata Presiden YKMI Ahmad Himawan dalam siaran pers yang diterima, Minggu.

Diketahui beredar laporan dari para pembuat konten TikTok yang melaporkan hasil uji lab bromat beberapa AMDK yang menyerang salah satu merek.

Baca Juga: Konsumsi Air Berdasarkan Umur, Ini Jumlah Pastinya

Kandungan bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas keamanan dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut konten tersebut sebagai "hoax" dan dengan jelas menyatakan bahwa informasi dan data yang disebarkan tidak memiliki sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipastikan keasliannya.

Bromat Berdasarkan hasil pengujian resmi dari Industrial Argo Institute (BBIA), disebutkan bahwa jumlah bromat dalam Le Minerale hanya 0,4 PPB, sangat jauh dari ambang batas.

Baca Juga: Festival Air ceritakan sejarah berdirinya Kota Pontianak

Bromat adalah produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didesinfeksi melalui proses ozonasi. Batas aman yang diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (parts per billion) atau 10 mikrogram per liter.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x