Rp27 Miliar Berhasil Diselamatkan Polda Jabar dari 65 Kasus Korupsi Sepanjang 2020

29 Desember 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat

PORTAL LEBAK – Daftar pengungkapan kasus korupsi di Jawa Barat menjadi catatan keberhasilan bagi Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Di tahun 2020 ini Polda Jabar berhasil menangkap 60 tersangka dengan berbagai kasus korupsi.

Sebanyak 65 kasus korupsi berhasil ditangani di sepanjang tahun 2020 ini.

Baca Juga: Menhan Prabowo Lakukan Ini Bersama Komandan Operasi Khusus AS, 25 Tahun Lalu

Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Ini Pasal yang Menjeratnya

Hal ini juga mengakibatkan Jawa Barat menempati peringkat tinggi dalam hal kasus korupsi di Indonesia.

Pada kurun waktu tersebut, sebanyak 60 orang dijadikan tersangka, hanya saja kasus korupsi ini mengalami penurunan kuantitas dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 8,45 persen.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, pada rilis akhir tahun di Mapolda Jabar, tahun sebelumnya yaitu 2019, ada 71 kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar.

Baca Juga: Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Duduki Ruangan Komisaris, Tuntut Pencairan Rp 5 Triliun Dana

Baca Juga: Indonesia Negara Mitra Resmi Pertama Di Asia Tenggara Pada Eksibisi Global Hannover Messe

"Jadi turun sebanyak 6 perkara dibanding tahun sebelumnya," kata Kapolda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa, 29 Desember 2020.

Meski Dofiri tidak mengungkap rinci kasus korupsi tersebut, namun jumlah tersangka dibanding tahun sebelumnya juga menurun.‎

"Tahun sebelumnya tersangka ada 80 orang sedangkan untuk tahun ini ada 60 orang. Jadi turun 20 persen," katanya.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Korupsi pada 2020 yang Ditangani Polda Jabar Turun, Uang Negara Terselamatkan Rp27 Miliar".

Baca Juga: Gencar Promosikan Indusri 4.0, Indonesia Siap Pamer di Eksibisi Global Hannover Messe 2021

Dofiri mengklaim uang negara yang diselamatkan dari pengungkapan praktik korupsi ini mencapai Rp27 miliar.

Dofiri menambahkan, pengawasan di internal institusi dilakukan melibatkan bidang terkait. Selama tahun 2020, tercatat ada 160 orang melakukan pelanggaran disiplin. Angka itu menurun dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 371 orang.

Sementara itu, menurut Dofiri, anggota yang melakukan pelanggaran tindak pidana di tahun 2020 sebanyak 24 orang.

Baca Juga: Aa Gym Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Baca Juga: Dua Hari Usai Libur Natal 2020, 284 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta

Angka itu menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 18 orang. Kemudian, pelanggaran kode etik di tahun 2020 tercatat berjumlah 70 orang. Hal itu menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 89 orang.

"Turun 56,87 persen atau 211 orang. Pelanggaran tindak pidana pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2020 sebanyak 24 orang. Dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18 orang, turun 25 persen atau 6 orang,‎ ke depan mudah-mudahan kita tekan lagi pelanggaran ini, karena bisa mencoreng nama institusi kita," ucapnya.

Selama tahun 2020 ini Polda Jabar juga telah menangkap 2.812 orang pelaku kejahatan. Meski di saat pandemi Covid-19 namun pelaku kejahatan masih tetap ada di provinsi penyangga Ibu Kota Negara ini.

Baca Juga: NU Peduli Salurkan Bantuan Rp25 Miliar Untuk Faskes yang Menangani Covid-19

Baca Juga: Konvoi Malam Tahun Baru di Jakarta Dilarang, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi

"Dibandingkan tahun 2019 jumlah tersangka pada saat itu mencapai 2.774 orang, jadi untuk tahun ini naik 1,36 persen atau 38 orang," katanya.

Jumlah tersangka tersebut terdiri dari kasus kejahatan konvensional (Curas, Curat, Curanmor), kejahatan transnasional hingga kejahatan narkoba.

Untuk kejahatan konvensional, ada 14.369 perkara selama 2020. Kemudian kejahatan transnasional tahun 2020 sebanyak 52 perkara.

Baca Juga: Mulai Senin, 28 Desember 2020 Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintasi Ruas Tol

Baca Juga: Kasus Korupsi Menteri KKP: KPK Panggil Tiga Dirut Eksportir Lobster, Ada Apa?

"Kemudian kejahatan narkoba tahun 2020 sebanyak 2.299 perkara," katanya.

Selain tiga kejahatan itu, Polda Jabar juga menindak kejahatan di perairan yang dilakukan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud). Kasus pidana perairan di tahun 2020 sebanyak 12 perkara.

"Sedangkan kasus kecelakaan laut di perairan sepanjang 2020 sebanyak 140 kasus," ucapnya.‎*** (Pikiran-Rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler