Prediksi Arus Balik, 205 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta

2 Januari 2021, 08:37 WIB
Arus kendaraan roda empat di jalan tol Jakarta-Cikampek. /Humas Jasa Marga/

PORTAL LEBAK - Puncak arus balik menuju Jakarta dalam rangka libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, diprediksi terjadi pada hari Minggu 03 Januari 2021.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun memprediksi jumlah kendaraan yang kembali ke Jakarta pada hari itu sebanyak 205 ribu kendaraan, naik 18,5% jika dibandingkan dengan lalu lintas (lalin) new normal.

Prediksi jumlah itu dihitung dari kumulatif lalin yang diperkirakan menuju Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Baca Juga: 4 Shio ini Diprediksi Bakal Hoki Sepanjang Tahun 2021

Baca Juga: Larang Kegiatan dan Penggunaan Simbol FPI, Ini Isi Maklumat Kapolri

Dari keterangan pers yang diterima PortalLebak.com dari Humas Jasa Marga, Sabtu 02 Januari 2021, Arus lalin dari arah Timur mencapai 56,4% dari total lalin. Sementara itu, untuk dari arah Barat sebesar 21,2% dan dari arah Selatan sebesar 22,4%.
Sebagai pengelola jalan tol, Jasa Marga mencatat total 1,2 juta kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode sembilan hari libur Natal dan Tahun Baru, atau sejak Rabu 23 Desember 2020 ssampai Kamis 31 Desember 2021.

Di sisi bebeda, Jasa Marga mencatat total 1,1 juta kendaraan menuju Jakarta pada periode sembilan hari yang sama. Lalin yang meninggalkan maupun yang menuju Jakarta tersebut merupakan kumulatif arus lalin dari empat GT barrier/utama yang telah disebutkan sebelumnya.

Melihat hal tersebut, masih terdapat sekitar 137 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jakarta. Jumlah ini juga diprediksi masih akan bertambah dengan lalu lintas yang meninggalkan Jakarta pada periode Jumat s.d Minggu (1-3 Januari 2021), sehingga prediksi untuk puncak arus balik menuju Jakarta pada hari Minggu 03 Januari 2021 mencapai 205 ribu kendaraan.

Baca Juga: Awas, Palsukan Hasil Rapid Test, Hukumannya Penjara 4 Tahun!

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang 4 Bantuan, Ada yang Cair Januari 2021, Simak Penjelasannya 

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan di jalan tol, Jasa Marga mengimbau agar pengguna jalan dapat mengatur waktu perjalanan kembali ke Jakarta dan memohon kerja sama pengguna jalan untuk menghindari pulang bersamaan di hari Minggu, 3 Januari 2020, yang diprediksi menjadi puncak arus balik untuk libur Natal dan Tahun Baru.

Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas, seperti contraflow dan penempatan petugas di lokasi rawan kepadatan. Pemberlakuan contraflow pada arus balik di antaranya untuk menghindari kepadatan pertemuan dua lalu lintas Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta di Km 66 serta kepadatan jelang akses masuk dan keluar rest area Km 62 dan Km 52.

Jasa Marga juga memastikan proyek pekerjaan di jalan tol yang berpotensi mengganggu lajur dihentikan sementara, termasuk pekerjaan mobilisasi peralatan. Selaras dengan arus mudik, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.24/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 10 Desember 2020.

Baca Juga: Baterai Mobil Listrik Tesla Akan Dipasok Panasonic

Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi, Memasuki Tahun 2021

Berdasarkan SE tersebut, pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3 atau lebih berupa pengalihan arus lalin dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus balik, mobil barang akan dilakukan pemeriksaan untuk pengalihan ke jalan arteri pantura dari arah Timur ke arah Barat mulai dari GT Kendal dan akan diperketat di GT Palimanan 4 dan masuk kembali di GT Cikarang Barat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk arus balik libur Tahun 2021, pengaturan ini telah diberlakukan sejak tanggal 2 Januari 2020, pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.

Para pengguna jalan tol dihimbau untuk memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di rest aream, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler