DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB Sampai 8 Februari 2021

24 Januari 2021, 23:47 WIB
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang /Foto : laman fp fb Pemprov DKI Jakarta/

PORTAL LEBAK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No.51/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Berdasarkan kiriman resmi yag diterima PortalLebak.com dari lama Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta yang dibagiakan pada Minggu 24 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB DKI Jakarta diambil atas pertimbangan juga berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.

Baca Juga: Sejumlah Rute Penerbangan Dibekukan Kemenhub, Ini Kata Ketua DPD RI AA LaNyalla

Baca Juga: 15 Anggota Polair Polda Metro Jaya yang Terlibat SAR SJ 182 Jalani Terapi Oksigen Hiperbarik di RS Polri

Kasus aktif pada 11 Januari 2021 ada 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi  total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per 24 Januari 2021, kasus aktif meningkat 34% menjadi 24.224, dengan konfirmasi total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

Seperti yang juga dikabarkan Antara, jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan untuk semua warga bahwa pandemi belum berakhir," tutur Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Begitu pula dengan kondisi ketersediaan tempat isolasi per 24 Januari 2021 hanya menyisakan 14 persen dari 8.055 tempat tidur isolasi yang tersedia telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Baca Juga: Begini Sikap Tegas Menteri Nadiem Makarim Kurangi Praktik Intoleransi di Sekolah

Baca Juga: Puluhan Petugas Usai Tangani Bencana Banjir Bandang di Puncak Bogor, Jalani Rapid Test Antigen

Kondisi ini, lanjut Widyastuti, membuat Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur. Sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.

Begitu pun juga yang terjadi pada ICU di Jakarta, tercatat kapasitas ICU telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU.

"Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU," ujar Widyastuti.

Pemprov DKI juga melakukan penambahan terhadap fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan guna menekan angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan.

Baca Juga: Abuya Muhtadi Kunjungi Kediaman Irjen Pol Rudy, Beri Dukungan Program Pendekar Banten

Baca Juga: Polemik Jilbab Siswi SMKN 2 Padang, Ini Kata Ustadz Hilmy Firdaus

Sebab, per 24 Januari 2021, dari total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus COVID-19. Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang berperan penting dalam menekan laju kasus dan bersiap jika ada yang terpapar.

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBJakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," imbau Pemprov DKI.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler