Terlalu Mirip Polisi, Baju Seragam Satpam Akan Diganti Warna Krem, Rencana Sosialisasi 31 Januari 2022

14 Januari 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi seragam Satpam. Terlalu Mirip Polisi, Baju Seragam Satpam Akan Diganti Warna Krem, Rencana Sosialisasi 31 Januari 2022 /Foto : Instagram @satpam.cantik/

 

PORTAL LEBAK - Pakaian seragam Satuan Pengamanan atau Satpam akan berubah warna menjadi krem atau coklat muda, hal tersebut diungkapkan Kepolisian RI agar tidak mirip dengan seragam Polisi.

Rencana perubahan warna seragam satpam tersebut menjadi warna krem tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya perubahan warna seragam satpam atau security jadi warna krem hanya dilakukan terhadap bajunya saja, namun tidak celananya.

Lebih lanjut ia mengatakan rencana warna baru seragam Satpam itu akan diperkenalkan terlebih dahulu pada hari ulang tahun (HUT) satpam yang jatuh pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: Pemeriksaan Atribut Seragam Satpam di Serang, Ditbinmas Polda Banten Sebut Harus Dilengkapi Nomor Registrasi

"Nah ini yang akan dikaji adalah baju, bajunya saja baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 13 Januari 2022.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Soal Rencana Ubah Warna Seragam Satpam Jadi Krem, Polri: Bajunya Saja yang Diubah Warna".

Ditambahkannya, tentu kalau itu jadi, akan dikeluarkan dulu peraturan kepolisian atau Perpol yang mengatur tentang seragam Satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk.

Baca Juga: Beri Tali Asih ke Tanto yang Viral Karena Mencari Seragam Sekolah Bekas bagi Anaknya, Ini Kata Kapolda Banten!

"Perubahan warna tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan mana polisi dan Satpam", tuturnya.

Sebelumnya, Jajaran Ditbinmas Polda Banten melakukan penertiban seragam Satpam sesuai ketentuan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, kali ini sasarannya Petugas Satpam di PT Bringin Gigantara, Ciceri Kota Serang. pada Rabu 12 Januari 2022 lalu.

Kegiatan dilaksanakan oleh Staf Subdit Satpam dan Polsus Bripka Ervan Efendi. Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukannya penggunaan atribut yang belum sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020.

Baca Juga: Viral Satpam Usir Rombongan Partai Emas yang Sedang Bagi Masker dan Bantuan di Palabuhanratu

Adapun dua Satpam yang ditemui mendapat teguran lisan terkait tidak adanya nomor registrasi di seragam Satpam.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler