Ada Gerakan Radikal, Terorisme dan Meresahkan, Masyarakat Diminta Segera Lapor Polisi

8 Juni 2022, 09:10 WIB
Kelompok Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila. Polisi telah menangkap Ketuanya dan menetapkan sebagai tersangka (TSK) /PMJNews/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Indonesia (Polri) menghimbau agar siapapun segera melapor jika terdapat dugaan gerakan paham radikalisme, terorisme dan yang meresahkan masyarakat.

Salah satu gerakan tersebut, menurut polisi yakni kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menilai gerakan Khilafatul Muslimin bisa meresahkan masyarakat serta mengakibatkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Sempat Bikin Gaduh Diamankan Polisi di Lampung

Irjen Dedi, dikutip PortalLebak.com dari polri.go.id menilai, gerakan-gerakan seperti Khilafatul Muslimin dapat menimbulkan perlawanan atas NKRI.

“Jika ada gerakan-gerakan mencurigakan di setiap daerah di Indonesia, dinilai meresahkan, segera lapor kepada kami," saran Irjen Dedi.

"Pasalnya, aparat kepolisian akan siap dan sigap selalu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Densus 88: Konvoi Khilafah Digerakkan Kelompok Khilafatul Muslimin, Dekat Dengan Jaringan Terorisme

Gerakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme, menurut Irjen Dedi diawali dari gerakan kecil yang dinilai biasa.

Berawal dari sekumpulan orang dalam jumlah kecil, lalu menghasut orang lain supaya banyak masyarakat yang ikut dalam gerakan itu.

Gerakan kecil dari masyarakat yang melanggar hukum, harus dicegah sejak awal melalui sinergi antara masyarakat dan polisi.

Baca Juga: Partai Gerindra Pecat M.Taufik, Dinilai Gagal Urus DPD Gerindra DKI Jakarta

“Polisi akan menindak kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah kepada radikalisme. Ini agar gangguan keamanan, ketertiban, dan kerukunan akibat radikalisme dapat segera diantisipasi,” pungkas Irjen Dedi.

Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan kebaikan.

Selain itu, Irjen Dedin beharap antar elemen masyarakat saling mengingatkan berbuat baik dalam kegiatan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Masih Ditahan, Uang Miliaran Milik Korban Binomo Disita Polisi

Dedi menyatakan demokrasi sebenarnya menjamin kebebasan masyarakat meski tetap ada tanggung jawab yang tidak boleh dilanggar.

Batasan itu, yaitu dengan tidak menyebarkan pesan atau gerakan radikal di tanah air, baik langsung serta melalui media sosial.

Jika itu tidak dipatuhi, Irjen Dedi menilai, itu menimbulkan kekacauan di masyarakat, masalah akan semakin sulit diatasi pemerintah.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Mulai Biasakan Matikan Ponsel Sebelum Tidur, Tapi Diganti dengan Menonton Film

"Mari kita bersinergi agar Indonesia damai, aman dan nyaman. Kita taat aturan. Jangan benar menurut diri sendiri, tapi harus benar sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polri telah menangkap dan menetapkan tersangka pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul bersama beberapa orang lainnya dapat dijerat UU Organisasi Masyarakat (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Khawatir Aksi Rusia, Perempuan Finlandia Daftar dan Pelajari Teknik Pertahanan Militer

Selain itu, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, adalah mantan anggota NII dan telah 2 kali dipenjara.

Kelompok Khilafatul Muslimin, sebelumnya menggelar Konvoi dengan sepeda motor sambil membawa poster bertuliskan ‘SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH'.

Konvoi itu dilakukan di daerah Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu 29 Mei 2022.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler