Kasus Penyakit Mulut dan Kuku PMK Landa Lebih dari 500 Ternak di Kota Tangerang

15 Juni 2022, 08:02 WIB
Pemeriksaan kesehatan hewan oleh tim dokter Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). /Foto: Antara/ Achmad Irfan/

 

PORTAL LEBAK - Telah tecatat lebih dari 500 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda hewan ternak di Kota Tangerang, Banten.

Meski demikian, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, menyatakan 60 persen ternak yang menderita PMK, telah dinyatakan sembuh.

Hal ini diungkapkan Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, Selasa 14 Juni 2022 menyatakan, pihaknya telah memperketat pemeriksaan hewan kurban dari PMK.

Baca Juga: Peternak di Lebak Dapat Bantuan Hewan Ternak dari DPR dan BPTP, Bupati: Rawat dan Manfaatkan Sebaik-baiknya

Pemeriksaan digelar oleh jajaran DKP Kota Tangerang, di seluruh lapak penjualan hewan kurban, yang tersebar di wilayahnya.

Momentum Idul Adha 1443 Hijriah atau 2022 Masehi seiring dengan maraknya kasus PMK pada ternak di tanah air, termasuk melanda Kota Tangerang.

Selanjutnya DKP Kota Tangerang menerjunkan belasan dokter hewan agar memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban, di seluruh peternakan sampai lapak penjualan hewan kurban.

Baca Juga: Asep, Milenial Kabupaten Lebak yang Berani Merintis Usaha Ternak Puyuh

Tak hanya kesehatan fisik agar bebas PMK, Tim DKP sekaligus memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan kurban itu.

Jika seluruhnya dicek aman serta sesuai standar, DKP Kota Tangerang segera memberikan stiker yang menyatakan lapak hewan kurban sehat dan aman PMK.

"Stiker ini dapat menjadi acuan bagi para pembeli hewan kurban, agar lebih yakin hewan-hewan yang dijual telah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," ujar Abduh.

Baca Juga: 'Squid Game' Akan Dibuat Menjadi Pertunjukan Gim yang Nyata, Hadiah Mencapai Rp67,3 Miliar

Abduh, dilansir PortalLebak.com dari Antara, juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapak pedagang di Kecamatan Periuk.

Menurut Abduh pengecekan kesehatan hewan yang digelar pihaknya dengan masif, seiring temuan kasus di Kota Tangerang yang tergolong cukup banyak.

Meski demikian, telah banyak hewan terjangkit PMK telah dinyatakan sembuh. Bebeberapa hewan ternak, hanya perlu melewati massa inkubasi virus 14 hari setelah terjangkit.

Baca Juga: Pos Komando Deteksi Dini Cegah Penyakit Diabetes Didirikin Dinas Kesehatan Lebak

"Jadi, masyarakat tidak perlu panik semua bisa tertangani hingga dinyatakan sembuh. Masyarakat pun tak perlu ragu menjalankan ibadah berkurban," ungkap Abduh.

"Masyarakat tinggal memilih hewan kurban secara cerdas dan mengolah dagingnya secara sempurna," tambahnya.

Sementara itu, seorang pedagang hewan kurban, Amirullah menyatakan untuk mencegah terpapar PMK seluruh hewan pesanannya yang berasal dari Bima, NTB, dikirim menggunakan jalur laut.

Baca Juga: Penantian Selama 15 Tahun, Akhirnya Timnas Indonesia Kembali Tampil di Piala Asia Usai Kalahkan Nepal 7-0

Hal ini untuk menghindari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang diinformasikan cukup banyak kasus hewat ternak menderita PMK.

"Menjaga sterilisasi di lapak kurban, saya juga menyemprot disinfektan, cuci tangan dan lainnya bagi setiap pembeli yang mau datang," ujar Amirullah.

"Jadi insya Allah seluruhnya diusahakan bersih dan steril agar hewan dipastikan tetap sehat sampai Idul Adha," harapnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler